Ragam

‎Warga Nagarakembang Bantah Isu Konflik, Persoalkan Prosedur Pembangunan Dapur MBG

×

‎Warga Nagarakembang Bantah Isu Konflik, Persoalkan Prosedur Pembangunan Dapur MBG

Sebarkan artikel ini

‎‎MAJALENGKA, TINTAHIJAU.COM – Sejumlah warga Desa Nagarakembang, Kecamatan Cingambul, membantah isu adanya konflik keluarga maupun persaingan bisnis dalam polemik pembangunan dapur Makan Bergizi (MBG) di wilayah tersebut.

Mereka menegaskan persoalan yang muncul semata terkait etika bertetangga dan prosedur pembangunan.

‎‎H Apet, salah satu warga yang gudang konveksinya berdempetan dengan bangunan dapur MBG, mengatakan sejak awal dirinya keberatan lantaran lokasi pembangunan menempel dengan usahanya.

Ia khawatir kegiatan dapur MBG menimbulkan polusi udara, asap, maupun suara yang bisa mengganggu produksi konveksinya.‎‎

“Masalah ini bukan soal menolak program pemerintah. Kami mendukung MBG, tapi prosedurnya tidak ditempuh. Baru setelah ada protes, muncul upaya minta tanda tangan. Itu pun setelah papan nama MBG terpasang,” ujarnya, Senin (22/9).‎‎

Ia juga menilai, pihak yayasan tidak pernah melakukan koordinasi maupun meminta izin kepada tetangga terdekat sebelum membangun.

Bahkan salah satu dinding dapur MBG disebut langsung menempel dengan gudang konveksinya.‎‎

Menurut H Apet, pemerintah desa sempat memfasilitasi pertemuan antara warga, yayasan, dan Muspika.

Namun, pertemuan tersebut berakhir buntu. Desa pun menolak memberikan tanda tangan persetujuan sebelum ada kesepakatan tertulis dengan warga terdekat.

‎‎“Isu soal konflik keluarga atau bisnis itu tidak benar. Persoalannya hanya soal etika dan prosedur. Jangan sampai ada pengalihan isu,” tegasnya.‎‎

Hasil Pantauan warga yang bermukim di sekitar lokasi dapur MBG telah mengajukan surat pengaduan resmi kepada Bupati Majalengka, Komisi III DPRD, serta Dinas Lingkungan Hidup.

Dalam pengaduan itu, warga meminta pemerintah daerah turun langsung mengecek lokasi, mengklarifikasi legalitas izin, sekaligus memastikan pembangunan sesuai aturan tata bangunan.‎‎

“Kami hanya ingin pembangunan berjalan sesuai aturan. Kalau izinnya sah dan prosedurnya benar, silakan dilanjutkan. Tetapi jika ada dampak di kemudian hari, kami akan menuntut pihak yang memberi izin,” pungkas H Apet, yang dibenarkan Japar, perwakilan LPM setempat.