SUBANG, TINTAHIJAU.com – Bulan suci Ramadan telah menjelang, dan bersamaan dengan kedatangannya, masyarakat Muslim juga mulai mempersiapkan berbagai kebutuhan untuk menyambut bulan penuh berkah ini.
Namun, di tengah kebutuhan yang meningkat, muncul pula ancaman dari maraknya penawaran pinjaman online ilegal yang dapat membahayakan stabilitas keuangan dan kesejahteraan masyarakat.
Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Pelindungan Konsumen OJK, Friderica Widyasari Dewi, menyampaikan bahwa peningkatan penipuan online sejalan dengan meningkatnya kebutuhan masyarakat selama bulan Ramadan.
Friderica mengingatkan bahwa modus penipuan, seperti transfer dana dari pinjol ilegal kepada pihak yang tidak pernah mengajukan pinjaman, semakin meresahkan. Korban seringkali dipaksa untuk mengembalikan dana dengan bunga yang sangat tinggi setelah dana tersebut masuk ke rekeningnya.
Untuk mengatasi hal ini, Friderica menyarankan agar masyarakat segera melaporkan ke bank dan Aplikasi Portal Pelindungan Konsumen (APPK) jika mengalami hal serupa.
Selain itu, masyarakat juga diminta untuk tidak menggunakan dana yang tidak pernah mereka ajukan pinjamannya, dan meminta bank untuk memblokir jumlah dana tersebut serta mengabaikan kontak dari debt collector yang menagih.
Lebih lanjut, Friderica juga mengimbau agar masyarakat lebih berhati-hati terhadap penawaran paket dengan diskon yang tidak wajar, serta modus penipuan melalui pengiriman parsel atau pesan WhatsApp yang mengarah pada tindakan pencurian data pribadi oleh hacker.
Sebagai langkah pencegahan, masyarakat juga diingatkan untuk tidak sembarangan mengunduh atau membuka aplikasi yang mencurigakan. Sejak 1 Januari 2023 hingga 13 Februari 2024, OJK bersama seluruh anggota Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (Satgas PASTI) telah berhasil menghentikan 3.031 entitas keuangan ilegal, termasuk 40 investasi ilegal dan 2.481 pinjaman online ilegal.
Dalam menyambut bulan Ramadan, kesadaran dan kewaspadaan masyarakat terhadap ancaman penipuan online dan modus penawaran ilegal menjadi sangat penting untuk menjaga stabilitas keuangan dan kesejahteraan bersama.
Sumber: KOMPAS.tv