JAKARTA, TINTAHIJAU.com — Menjelang larangan TikTok yang akan diberlakukan di Amerika Serikat (AS) pada 19 Januari 2025, para kreator konten mulai beralih ke platform-platform media sosial baru, seperti RedNote dan Lemon8, yang juga berasal dari China. Kedua platform ini menawarkan pengalaman serupa dengan TikTok, memberikan alternatif bagi pengguna yang khawatir dengan dampak larangan tersebut.
RedNote, yang merupakan versi AS dari aplikasi Xiaohongshu yang populer di China, telah mencuri perhatian dengan meraih posisi pertama di Apple App Store pada Senin (13/1) waktu setempat. Aplikasi ini diposisikan sebagai “platform gaya hidup bagi kaum muda untuk berbagi pengalaman, menjelajahi dunia yang nyata, indah, dan beragam, serta menemukan gaya hidup yang mereka inginkan,” seperti yang tercantum dalam deskripsi Google Play Store.
Berdiri pada 2013, RedNote kini memiliki 300 juta pengguna aktif per Juli 2024, menurut laporan South China Morning Post (SCMP). Aplikasi ini telah menjadi pesaing baru bagi platform media sosial dan e-commerce besar seperti Alibaba dan Douyin (versi China dari TikTok).
Selain RedNote, Lemon8, yang juga dimiliki oleh ByteDance (perusahaan induk TikTok), menjadi salah satu alternatif yang menarik. Lemon8 pertama kali diluncurkan di AS pada 2023 setelah sukses di pasar Asia. Meskipun belum mencapai popularitas sebesar TikTok, Lemon8 menarik perhatian banyak pengguna dengan menawarkan berbagai kategori konten, seperti hubungan, kesehatan, dan perawatan kulit. Platform ini memiliki lebih dari 1 juta pengguna aktif harian di AS, dengan 12,5 juta pengguna aktif bulanan secara global, berdasarkan data dari Sensor Tower.
Seiring dengan meningkatnya jumlah pengguna yang mengunduh Lemon8, aplikasi ini semakin menunjukkan potensinya. Seperti halnya TikTok, Lemon8 menawarkan feed utama yang menampilkan konten dari pengguna yang diikuti serta rekomendasi berdasarkan algoritma untuk bagian “For You”. Meskipun demikian, ByteDance belum mengungkapkan jumlah pasti pengguna Lemon8 secara global.
Tantangan bagi TikTok semakin nyata setelah Mahkamah Agung AS memutuskan untuk menegakkan undang-undang yang akan melarang TikTok di negara tersebut mulai 19 Januari 2025, kecuali jika TikTok dapat lepas dari ByteDance.
Pemerintah AS menyatakan kekhawatirannya mengenai potensi ancaman terhadap keamanan nasional, mengingat hubungan TikTok dengan pemerintah China. TikTok, yang sudah menggugat pemerintah AS terkait undang-undang ini, terus membantah bahwa mereka dapat digunakan sebagai alat mata-mata oleh Beijing. Meski demikian, negosiasi dengan pemerintah AS yang berlangsung antara 2021 hingga 2022 tidak membuahkan hasil yang memadai, sehingga undang-undang tersebut tetap dipertahankan.
Dengan ancaman larangan yang semakin dekat, para kreator konten dan pengguna TikTok kini mencari alternatif di RedNote dan Lemon8, dua platform yang diharapkan dapat menjadi tempat baru untuk berbagi dan menemukan gaya hidup yang mereka inginkan, meskipun tantangan besar masih menanti di hadapan mereka.