JAKARTA, TINTAHIJAU.com – Peraturan mengenai Embedded Subscriber Identity Module atau eSIM dipastikan akan segera diberlakukan dalam waktu dekat. Hal ini menimbulkan pertanyaan mengenai masa depan bisnis rantai distribusi SIM Card fisik yang selama ini telah berkembang luas.
Menurut Aju Widya Sari, Direktur Telekomunikasi Ditjen PPI Kominfo, dengan penerapan eSIM, rantai bisnis yang selama ini berfokus pada distribusi kartu fisik akan berubah menjadi sistem provisioning. Sistem ini memungkinkan aktivasi layanan telekomunikasi tanpa memerlukan kartu SIM fisik, melainkan melalui instalasi profil eSIM pada perangkat pengguna.
Peluang Bisnis Baru dalam Sistem Provisioning
Aju menyebutkan bahwa perubahan ini justru membuka peluang bisnis baru. Akan ada kerja sama antara pihak penyelenggara telekomunikasi dengan pihak ketiga lainnya untuk melakukan proses provisioning, yaitu aktivasi layanan telekomunikasi secara digital melalui jaringan bergerak seluler maupun satelit. Proses provisioning ini dilakukan secara jarak jauh, memanfaatkan koneksi internet untuk memasang profil eSIM pada perangkat.
Efisiensi dan Penghematan Biaya
Salah satu keuntungan terbesar dari penerapan eSIM adalah efisiensi biaya. Aju menjelaskan bahwa penggunaan kartu SIM fisik sebenarnya memerlukan biaya produksi dan distribusi yang cukup besar. Dengan hadirnya eSIM, biaya tersebut dapat ditekan sehingga operasional menjadi lebih efisien.
“Distribusi kartu fisik yang selama ini meluas di masyarakat akan lebih efisien. Secara produksi, pembuatan kartu fisik juga akan mengalami pengurangan,” jelasnya.
Selain efisiensi, masyarakat juga akan merasakan manfaat lain dari penggunaan eSIM, seperti mengurangi risiko kehilangan kartu SIM. Inovasi ini juga memberikan lebih banyak opsi bagi pengguna perangkat seluler dalam memanfaatkan teknologi yang tersedia.
eSIM Tidak Wajib
Meski membawa banyak manfaat, Aju menegaskan bahwa penggunaan eSIM bukanlah sebuah kewajiban. “Jika ada yang sudah siap menggunakan eSIM, regulasinya sudah ada. Namun, untuk pengguna kartu fisik, aturan terkait tetap akan berlaku. Kita tidak bisa serta-merta melakukan migrasi secara drastis, tetapi mengikuti kesiapan pasar,” pungkas Aju.
Penerapan eSIM memberikan gambaran tentang masa depan teknologi telekomunikasi di Indonesia, di mana efisiensi dan inovasi akan menjadi prioritas utama tanpa mengesampingkan pengguna kartu fisik yang masih menjadi bagian dari pasar yang cukup besar.