Celah Legal Buka Jalan Startup China Gunakan GPU Nvidia Terlarang AS

JAKARTA, TINTAHIJAU.com — Startup kecerdasan buatan (AI) asal Shanghai, INF Tech, dikabarkan berhasil mengakses 2.300 unit GPU Nvidia Blackwell—chip yang masuk dalam kategori teknologi yang dibatasi oleh Amerika Serikat—dengan memanfaatkan celah legal melalui layanan komputasi awan di Indonesia. Langkah ini dilakukan INF Tech dengan menyewa fasilitas cloud computing milik Indosat Ooredoo Hutchison.

Indosat diketahui memiliki 32 rak server Nvidia GB200 yang secara resmi telah beroperasi sejak Oktober 2024. Fasilitas tersebut langsung dimanfaatkan INF Tech sebagai klien pertama, bahkan sebelum perangkat tersebut dibeli dan dioperasikan oleh Indosat. Infrastruktur berteknologi tinggi ini digunakan untuk melatih model AI yang dipakai dalam aplikasi keuangan dan riset kesehatan.

Menariknya, akses INF Tech terhadap chip yang dibatasi AS ini tidak melanggar aturan internasional. Baik INF Tech, Indosat, maupun Fudan University—institusi yang ikut terlibat dalam pemanfaatan teknologi tersebut—tidak terdaftar dalam Entity List pemerintah Amerika Serikat. Hal itu membuat kerja sama lintas negara tersebut tetap berada dalam koridor hukum yang berlaku.

Kasus ini menunjukkan bagaimana perusahaan dapat menyiasati pembatasan teknologi global melalui strategi multi-negara di era digital. Aksi INF Tech dan Indosat menjadi contoh konkret bahwa regulasi internasional kerap memiliki celah yang memungkinkan akses teknologi tetap berlangsung, meski berada dalam pengawasan ketat negara adidaya.