JAKARTA, TINTAHIJAU.com – Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) tengah mengkaji wacana aturan satu orang hanya memiliki satu akun media sosial (medsos). Gagasan ini muncul sebagai respons atas usulan Sekretaris Fraksi Partai Gerindra DPR RI, Bambang Haryadi, yang menilai kebijakan tersebut dapat menekan maraknya akun anonim maupun akun palsu.
Wakil Menteri Komunikasi dan Digital, Nezar Patria, menegaskan bahwa wacana ini masih dalam tahap kajian dan belum diputuskan pemerintah. Ia menyebut, konsep satu akun terhubung dengan satu nomor ponsel diharapkan mampu membantu mengurangi peredaran hoaks, ujaran kebencian, serta praktik penipuan daring di internet.
“Kita lagi review itu karena terkait juga dengan program Satu Data Indonesia,” ujar Nezar saat ditemui dalam acara Indonesia-UAE Government Experience Exchange Retreat, Jakarta, Senin (15/9/2025).
Menurut Nezar, kebijakan ini berpotensi menjadi salah satu solusi untuk mempersempit ruang gerak pelaku penipuan daring sekaligus memudahkan pengawasan terhadap penyebaran misinformasi. Meski demikian, pemerintah juga mempertimbangkan fleksibilitas bagi masyarakat yang memiliki lebih dari satu nomor ponsel.
“Itulah yang mau kita kaji, ada berapa nomor yang bisa dipakai apabila kita punya satu akun. Itu lagi dikaji,” tambahnya.
Usulan Gerindra
Sebelumnya, Bambang Haryadi dalam sesi doorstop di Kompleks Parlemen, Senayan, Kamis (12/9), menilai kebijakan ini penting demi meningkatkan akuntabilitas informasi di media sosial. Ia mencontohkan praktik di Swiss, di mana satu warga negara hanya diperbolehkan memiliki satu nomor telepon yang terintegrasi dengan layanan pemerintah maupun media sosial.
“Setiap warga negara hanya boleh memiliki satu akun di setiap platform media sosial. Dengan begitu, informasi yang disampaikan bisa lebih dapat dipertanggungjawabkan,” ungkap Bambang.
Ia menyoroti fenomena maraknya akun anonim dan buzzer di jagat maya yang kerap menyebarkan isu liar, termasuk terkait politik. “Social media itu sangat terbuka, isu apa pun bisa dilempar. Karena itu, perlu ada regulasi agar lebih tertib,” imbuhnya.
Masih Wacana
Meski menuai perhatian publik, Nezar menekankan bahwa wacana satu orang satu akun medsos ini belum diputuskan. Pemerintah, kata dia, akan menimbang berbagai aspek sebelum mengambil langkah lebih lanjut.
“Kebijakan satu orang satu akun medsos atau second account ini masih berupa wacana dan belum diputuskan,” tegasnya.
Pemerintah berencana melakukan kajian menyeluruh terkait efektivitas, manfaat, serta dampak sosial dari aturan tersebut sebelum memutuskan untuk mengimplementasikannya.





