JAKARTA, TINTAHIJAU.com – Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) mengungkapkan bahwa operator seluler di Indonesia telah kompak melakukan uji coba registrasi SIM card menggunakan metode verifikasi biometrik pengenalan wajah atau face recognition.
Dany Suwardany, Direktur Pengendalian Pos dan Informatika Kominfo, menyatakan bahwa komitmen operator seluler untuk menggunakan teknologi biometrik ini bertujuan untuk mencegah berbagai kejahatan yang berkaitan dengan penyalahgunaan SIM card dan Nomor Induk Kependudukan (NIK).
“Operator seluler saat ini sudah uji coba, dan mereka telah memiliki komitmen yang sama bahwa biometrik ini penting untuk mencegah kejahatan yang menggunakan SIM card maupun NIK dan Nomor Kartu Keluarga (NOKK),” ujar Dany di sela acara Selular Business Forum yang berlangsung di Jakarta pada Selasa (8/10).
Dany menambahkan bahwa meskipun belum ada kepastian mengenai waktu implementasi teknologi ini, pihaknya akan segera mengadakan rapat koordinasi dengan Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) untuk membahas kesiapan infrastruktur yang diperlukan.
“Nanti mungkin perlu ada beberapa hal yang harus kita pastikan untuk kesiapan di infrastruktur, di Dukcapilnya. Kami dalam waktu dekat akan mengadakan rapat koordinasi dengan Dukcapil untuk implementasi biometrik,” jelas Dany.
Lebih lanjut, Dany menjelaskan bahwa petunjuk teknis diperlukan untuk pelaksanaan yang lebih masif, dan saat ini masih dalam proses penyusunan. Operator seluler seperti XL Axiata dan Telkomsel telah lebih dulu melakukan pengujian teknologi pengenalan wajah untuk registrasi SIM card, sementara Indosat juga akan melakukan uji coba pada hari yang sama.
Namun, Dany belum dapat memberikan informasi mengenai waktu pengujian serupa yang akan dilakukan oleh Smartfren.
Teknologi verifikasi dengan pengenalan wajah ini diakui memiliki kelebihan dalam memvalidasi data pengguna dibandingkan dengan NIK dan NOKK. Dengan menghadirkan pengguna dalam proses verifikasi, metode ini diharapkan dapat mengurangi potensi pemalsuan.
Dany juga menekankan bahwa mekanisme akses data wajah dari Dukcapil akan mengikuti pola yang sama dengan akses NIK dan NOKK sebelumnya, di mana operator seluler hanya akan mengakses data Dukcapil saat registrasi dilakukan dan tidak dapat mengakses data secara terus-menerus.