Saingi Zoom, WhatsApp Rilis Fitur Schedule Call untuk Video dan Voice Call

JAKARTA, TINTAHIJAU.com – WhatsApp resmi menghadirkan fitur baru yang memungkinkan pengguna menjadwalkan panggilan suara maupun video. Fitur ini, yang diberi nama Schedule Call, membuat aplikasi milik Meta tersebut kian menyerupai platform meeting online seperti Zoom dan Google Meet.

Mengutip WhatsApp Help Center, pembaruan ini sudah tersedia di WhatsApp Android versi 2.25.21.82 dan iOS versi 2.25.21.80. Dengan adanya fitur ini, WhatsApp tak lagi hanya menjadi aplikasi chatting, tetapi juga dapat dimanfaatkan sebagai sarana rapat online yang lebih terstruktur.

“Pengguna hanya perlu mengakses tombol ‘+’ pada tab panggilan, lalu pilih opsi Schedule Call (Jadwalkan panggilan),” tulis keterangan resmi WhatsApp.

Fitur dan Cara Penggunaan

Fitur Schedule Call memberikan sejumlah opsi bagi pengguna, antara lain menentukan jadwal panggilan lengkap dengan tanggal dan jam mulai, menambahkan jam berakhir panggilan atau menghapusnya dengan opsi Remove end time, serta memilih jenis panggilan apakah suara atau video.

Selain itu, pengguna dapat membuat tautan undangan yang bisa dibagikan ke kontak atau grup, serta mengintegrasikan jadwal ke kalender pribadi sehingga mendapatkan notifikasi pengingat sebelum panggilan dimulai.

Langkah membuat jadwal panggilan cukup sederhana:

  1. Buka tab Calls di aplikasi WhatsApp.
  2. Klik ikon “+” di kanan bawah.
  3. Pilih menu Schedule Call.
  4. Tentukan tanggal dan jam panggilan.
  5. Atur jenis panggilan, suara atau video.
  6. Pilih kontak atau grup yang ingin diundang.
  7. Tekan tombol Send untuk mengirimkan undangan.

Penerima undangan cukup menekan tombol Join Call ketika waktu panggilan tiba. Informasi mengenai siapa saja yang sudah bergabung akan ditampilkan di layar. Baik pengirim maupun penerima dapat menyimpan jadwal ke kalender agar tidak melewatkan panggilan.

Perluas Fungsi WhatsApp di Indonesia

Kehadiran fitur ini membuat WhatsApp semakin memperkuat posisinya sebagai aplikasi komunikasi utama di Indonesia. Tidak hanya untuk mengirim pesan singkat, WhatsApp kini dapat digunakan untuk koordinasi rapat profesional maupun pertemuan pribadi dengan jadwal yang lebih terencana.