Teknologi

Triawan Munaf Sebut Teknologi Jadi Kunci Transparansi Royalti Musik di Indonesia

×

Triawan Munaf Sebut Teknologi Jadi Kunci Transparansi Royalti Musik di Indonesia

Sebarkan artikel ini
Mantan Kepala Badan Ekonomi Kreatif (Bekraf), Triawan Munaf melakukan wawancara dengan media di Jakarta, Senin (25/8/2025). ANTARA/Pamela Sakina

JAKARTA, TINTAHIJAU.com – Mantan Kepala Badan Ekonomi Kreatif (Bekraf), Triawan Munaf, menegaskan bahwa teknologi merupakan solusi utama dalam menyelesaikan persoalan royalti musik yang tengah menjadi sorotan di Tanah Air. Menurutnya, tanpa dukungan teknologi, transparansi dan akurasi dalam distribusi royalti sulit tercapai.

“Solusi yang paling bisa menyelesaikan masalah ini adalah teknologi. Tanpa teknologi tidak bisa. Harus ada teknologi sehingga lebih akurat, jelas, dan transparan,” ujar Triawan saat ditemui di Jakarta, Senin (25/8).

Triawan menjelaskan, sistem berbasis teknologi mampu mendeteksi metadata lagu yang diputar di berbagai tempat seperti restoran, kafe, maupun pusat hiburan secara real-time. Data tersebut, lanjutnya, dapat langsung terhubung ke server pusat sehingga pendistribusian royalti kepada musisi bisa dilakukan secara tepat.

“Harus ada teknologi di mana setiap lagu yang diputar di kafe, restoran, atau di mana pun juga, itu terdeteksi metadata-nya oleh alat ini, yang langsung terhubung dengan server pusat. Jadi betul-betul akurat,” jelasnya.

Selain itu, Triawan menilai persoalan royalti musik tidak bisa diselesaikan secara parsial. Menurutnya, perlu kolaborasi lintas kementerian dan berbagai pemangku kepentingan, termasuk sektor hukum yang terkait dengan paten dan hak cipta.

“Memang ini bukan masalah ringan. Harus ada kerja sama dengan berbagai pihak, kementerian yang mengatur hukum, karena ada paten dan hak cipta yang harus didaftarkan,” imbuhnya.

Sementara itu, Menteri Hukum Supratman Andi Agtas sebelumnya telah menginisiasi Protokol Jakarta untuk mendorong transparansi royalti di platform global. Langkah ini diharapkan mampu menyeimbangkan kepentingan pencipta dengan kebutuhan publik untuk menikmati karya musik.

Kerja sama dengan Organisasi Kekayaan Intelektual Dunia (WIPO) pun dilakukan untuk mempercepat penyusunan peta jalan kekayaan intelektual nasional. Direktur Jenderal WIPO, Daren Tang, menyambut baik usulan Indonesia tersebut dan meminta agar inisiatif disampaikan dalam forum Komite Tetap Hak Cipta dan Hak Terkait (SCCR) di Jenewa, Swiss, Desember 2025 mendatang.

Selama kunjungannya ke Indonesia pada 11–13 Agustus 2025, Daren Tang juga dijadwalkan meninjau program pembangunan kapasitas yang dijalankan bersama Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kemenkum. Ia akan berdiskusi dengan pemerintah, pelaku industri, akademisi, hingga komunitas kreatif untuk merumuskan strategi pemanfaatan kekayaan intelektual sebagai instrumen peningkatan daya saing nasional.