Wacana 1 Orang 1 Akun Medsos, Pengamat Ingatkan Risiko Privasi

JAKARTA, TINTAHIJAU.com – Rencana penerapan kebijakan identitas tunggal untuk akun media sosial kembali mencuat pasca kerusuhan di Jakarta dan sejumlah kota besar beberapa waktu lalu. Wacana ini disebut dapat memperkuat pengawasan ruang digital, namun menuai pro dan kontra di kalangan publik.

Ketua Indonesia Cyber Security Forum (ICSF), Ardi Sutedja, menegaskan bahwa aturan tersebut harus memperhatikan keseimbangan antara tiga kepentingan: keamanan nasional, perlindungan masyarakat, dan keberlanjutan bisnis platform digital.

“Pertanyaan mendasar yang perlu dijawab adalah bagaimana kita dapat menciptakan ekosistem digital yang aman dan bertanggung jawab tanpa mengorbankan kebebasan berekspresi dan privasi pengguna, yang merupakan hak fundamental dalam masyarakat demokratis,” ujarnya, Kamis (25/9/2025).

Menurut Ardi, anonimitas di media sosial memang kerap menjadi tameng bagi penyebar narasi berbahaya. Identitas tunggal diyakini dapat membantu aparat menindak penyalahgunaan platform digital. Meski demikian, ia mengingatkan bahwa anonimitas juga berfungsi melindungi pengguna dari potensi diskriminasi dan persekusi.

Dari sisi platform, kebijakan verifikasi identitas diperkirakan menambah biaya operasional dan bisa mengurangi jumlah pengguna aktif jika prosedurnya rumit. “Pengalaman negara lain seperti Korea Selatan, Nepal, hingga India menunjukkan bahwa pendekatan yang terlalu kaku justru berisiko gagal dan kontraproduktif,” kata Ardi.

Sebagai alternatif, ia mengusulkan pemanfaatan teknologi e-KYC, blockchain untuk verifikasi terdesentralisasi, hingga kecerdasan buatan (AI) guna mendeteksi perilaku mencurigakan. “Yang dibutuhkan adalah dialog konstruktif berbasis bukti agar solusi menjaga keamanan nasional tidak merugikan hak-hak digital warga negara dan iklim investasi teknologi,” tambahnya.

Sementara itu, Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) mengonfirmasi tengah mengkaji usulan satu orang satu akun medsos. Wakil Menteri Komdigi, Nezar Patria, menyebut kajian itu juga berkaitan dengan program Satu Data Indonesia.

Wacana identitas tunggal ini sebelumnya diusulkan oleh Sekretaris Fraksi Partai Gerindra DPR RI, Bambang Haryadi. Menurutnya, kebijakan tersebut bisa menekan peredaran akun palsu maupun anonim yang sering digunakan buzzer. “Setiap warga negara hanya boleh memiliki satu akun di tiap platform, sehingga informasi di media sosial lebih bisa dipertanggungjawabkan,” katanya.

Hingga kini, rencana tersebut masih dalam tahap pembahasan. Pemerintah memastikan akan menampung masukan dari berbagai pihak sebelum mengambil keputusan final terkait penerapan identitas tunggal di media sosial.