SUBANG, TINTAHIJAU.com – Perusahaan keamanan siber terkemuka, Kaspersky, baru-baru ini merilis laporan yang mengungkapkan bahwa Indonesia mengalami lebih dari 50 juta infeksi lokal sepanjang tahun lalu. Dalam periode yang sama, sebanyak 41,1% pengguna di Tanah Air diserang dengan ancaman tersebut.
Menurut laporan tersebut, Kaspersky berhasil mendeteksi sebanyak 51.261.542 insiden lokal pada komputer partisipan KSN di Indonesia. Meskipun angka ini mengalami penurunan dari tahun sebelumnya, yang mencapai 56.463.262 insiden pada tahun 2022, namun tetap saja jumlahnya masih sangat mengkhawatirkan.
Puncak jumlah serangan terjadi pada tahun 2020, di mana lebih dari 111 juta ancaman berhasil terdeteksi. Hal ini menunjukkan bahwa ancaman keamanan siber terus berkembang dan menjadi perhatian serius bagi pengguna internet di Indonesia.
Meskipun Indonesia berada di peringkat ke-66 secara global dalam deteksi ancaman lokal, hal ini tidak mengurangi tingkat kekhawatiran karena ancaman tersebut tetap menjadi ancaman serius bagi pengguna internet Tanah Air. Negara dengan tingkat serangan tertinggi adalah Turkmenistan, di mana 67,4% pengguna mengalami serangan ancaman lokal.
Kaspersky juga mengungkapkan bahwa serangan worm dan virus file menjadi penyebab utama dari insiden-insiden tersebut. Hal ini menegaskan bahwa keamanan siber tidak boleh diabaikan dan harus menjadi perhatian utama bagi semua pihak, baik individu maupun perusahaan.
Salah satu tantangan dalam menghadapi ancaman keamanan siber adalah kebijakan Bring Your Own Devices (BYOD). Kebijakan ini memungkinkan karyawan untuk menggunakan perangkat pribadi mereka untuk terhubung dengan jaringan perusahaan. Namun, hal ini juga membawa risiko tersendiri karena perangkat pribadi tersebut mungkin tidak dilindungi dengan baik dari serangan siber.
Yeo Siang Tiong, General Manager Kaspersky Asia Tenggara, menekankan pentingnya memberlakukan kebijakan keamanan yang ketat terhadap semua perangkat, termasuk perangkat pribadi karyawan. Perangkat tersebut harus dilindungi sebaik mungkin, sebagaimana halnya dengan perangkat milik perusahaan.
“Dengan demikian, kami mendorong organisasi untuk menerapkan kebijakan keamanan yang ketat untuk semua perangkat, termasuk ponsel cerdas dan tablet, karena keamanan jaringan bisnis tradisional saat ini tidak cukup untuk melindungi mereka,” ujar Yeo dalam keterangannya.
Dengan meningkatnya ancaman keamanan siber, penting bagi semua pihak untuk meningkatkan kesadaran akan keamanan dan mengambil langkah-langkah yang diperlukan untuk melindungi diri mereka sendiri dan juga lingkungan digital mereka.
Sumber: CNBC Indonesia