Teknologi

Wapres Tolak Penggunaan AI untuk Gantikan Peran Ulama

×

Wapres Tolak Penggunaan AI untuk Gantikan Peran Ulama

Sebarkan artikel ini

SUBANG, TINTAHIJAU.com – Pengembangan teknologi kecerdasan buatan atau artificial intelligence (AI) seringkali menimbulkan kekhawatiran terkait kemungkinan menggantikan peran-peran manusia dalam berbagai aspek.

Namun, Wakil Presiden Ma’aruf Amin menegaskan bahwa kehadiran teknologi tersebut tidak akan mampu menggantikan peran ulama dalam membuat fatwa.

Menurut Ma’aruf Amin, AI hanya merupakan sebuah alat. Fatwa, sebagai keputusan hukum Islam, tetaplah menjadi kewenangan manusia dan tidak bisa dihasilkan oleh alat. Dalam pernyataannya yang dikutip dari laman resmi Kominfo pada Senin (22/1/2024), Ma’aruf menjelaskan bahwa alat hanya dapat memberikan, mengomunikasikan, menyebarluaskan, atau menginformasikan, sehingga tidak memiliki kemampuan untuk membuat fatwa.

“Mufti itu orang. Jadi, tidak mungkin alat itu menjadi mufti,” tegas Ma’aruf. Dia juga menekankan bahwa mufti sebagai pembuat fatwa harus memenuhi syarat-syarat tertentu, termasuk pemahaman yang baik terhadap dasar hukum Islam yang menjadi pedoman dalam memberikan fatwa.

Lebih lanjut, Ma’aruf menegaskan bahwa alat hanya digunakan untuk memberikan informasi dan tidak mungkin dapat menggantikan peran mufti dalam menentukan hukum-hukum Islam. Meskipun teknologi AI dapat membantu dalam menyampaikan informasi, namun keputusan dan interpretasi terhadap ajaran agama tetaplah menjadi tanggung jawab manusia.

Pendapat serupa juga disampaikan oleh Rektor Universitas Brawijaya, Widodo. Menurutnya, alat yang dimaksudkan dapat membantu mufti dalam proses pembuatan fatwa. Dalam konteks kerja sama dengan universitas asing, misalnya, teknologi AI dapat digunakan untuk pengembangan riset dan alat bantu, membantu memeriksa kehalalan dalam produk, serta memberikan autentikasi terhadap hal-hal tertentu.

“Alat ataupun sistem yang dikembangkan itu hanya sebagai alat bantu, sarana untuk membantu mufti membuat fatwa,” ujar Widodo, menjelaskan bahwa teknologi AI dapat menjadi pelengkap dalam proses pengambilan keputusan oleh mufti.

Dengan demikian, pandangan dari Wakil Presiden Ma’aruf Amin dan Rektor Universitas Brawijaya menekankan bahwa meskipun teknologi AI dapat memberikan kontribusi dalam mendukung proses pengambilan keputusan, namun peran manusia sebagai mufti tetaplah tak tergantikan dalam pembuatan fatwa.

Sumber: CNBC Indonesia