Mantan Sekretaris Dewan DPRD Subang Aminudin ditahan pihak Kejari Subang pada Juat (15/1/2021). Aminudin ditahan untuk 20 hari kedepan di Lapas Klas II Subang.
Aminudin dibawa ke Lapas Klas II Subang pada Jumat Sore menjelang Maghrib. Amin ditahan setelah ditetapkan tersangka dan menjalani pemeriksaan sejak siang hari.
BERITA TERKAIT:
Kajari Subang Ungkap Kasus SPPD Fiktif yang Libatkan Mantan Sekwan
Kejari Subang Tahan Mantan Sekwan Terkait Dugaan Kasus SPPD Fiktif
Dilakukan Bersama, Kajari Subang Isyaratkan ada Tersangka Lain dalam Kasus SPPD FIktif
Dalam keterangan resminya, Kepala Kejari Subang,, Taliwondo mengatakan bahwa proses penetapan AM sebagai tersangka sudah sesuai prosedur hukum yang berlaku.
FOLLOW SOCMED:
FB & IG: TINTAHIJAUcom
IG & YT: TINTAHIJAUcom
E-mail: red.tintahijau@gmail.com
Viral Video Tendangan di PT. Taekwang Subang, Ini Penjelasan Pihak Perusahaan (Dibaca: 35890)
Jumat, 05 Maret 2021
Tak Ada Toleransi, PT Taekwang Pecat Pria Dalam 'Video Tendangan' (Dibaca: 8220)
Jumat, 05 Maret 2021
Ratusan Santri dan Guru Pesantren di Daerah Subang Kota Terpapar Covid-19 (Dibaca: 3027)
Rabu, 03 Maret 2021
Viral Mobil 'King of Kings' Berlapis Emas di Subang! Ini Faktanya! (Dibaca: 2546)
Jumat, 05 Maret 2021
Innalillahi, Penghuni Kost Ditemukan Tewas Mengenaskan (Dibaca: 2476)
Rabu, 03 Maret 2021