Mantan Sekretaris Dewan DPRD Subang Aminudin ditahan pihak Kejari Subang pada Juat (15/1/2021). Aminudin ditahan untuk 20 hari kedepan di Lapas Klas II Subang.
Aminudin dibawa ke Lapas Klas II Subang pada Jumat Sore menjelang Maghrib. Amin ditahan setelah ditetapkan tersangka dan menjalani pemeriksaan sejak siang hari.
BERITA TERKAIT:
Kajari Subang Ungkap Kasus SPPD Fiktif yang Libatkan Mantan Sekwan
Kejari Subang Tahan Mantan Sekwan Terkait Dugaan Kasus SPPD Fiktif
Dilakukan Bersama, Kajari Subang Isyaratkan ada Tersangka Lain dalam Kasus SPPD FIktif
Dalam keterangan resminya, Kepala Kejari Subang,, Taliwondo mengatakan bahwa proses penetapan AM sebagai tersangka sudah sesuai prosedur hukum yang berlaku.
FOLLOW SOCMED:
FB & IG: TINTAHIJAUcom
IG & YT: TINTAHIJAUcom
E-mail: red.tintahijau@gmail.com
1927 Views
2244 Views
Bulan Ini Ada Token Listrik Gratis dari PLN, Begini Cara Mendapatkannya (Dibaca: 4144)
Sabtu, 10 April 2021
Tanah Abang Dilalap Si Jago Merah, Sejumlah Damkar Dikerahkan (Dibaca: 1432)
Kamis, 08 April 2021
Pengumuman SPAN PTKIN Diumumkan Hari Ini (Dibaca: 1120)
Senin, 12 April 2021
Jadwal Imsakiyah Ramadan 2021 di Indonesia (Dibaca: 931)
Senin, 12 April 2021
Bulan Ramadan Datang, Jam Kerja ASN Berkurang (Dibaca: 888)
Sabtu, 10 April 2021