FOLLOW SOCMED:

           

@TINTAHIJAUcom

6456 Views

SUBANG, TINTAHIJAU.COM - Aksi pencurian buku pelajaran di sejumlah sekolah di Kabupaten Subang berhasil dihentikan aparat kepolisian.

Jajaran Satuan Reserse Kriminal Polres Subang menangkap tiga pelaku pencurian buku pelajaran di sejumlah sekolah di Kabupaten Subang.

Ketiga pelaku tersebut berinnisial DJ (25) warga Cikaum, CA (20) warga Purwadadi dan AP (26) warga Cikaum Subang. Kapolres Subang AKBP Sumarni mengatakan, dalam melancarkan aksinya, kawanan pelaku ini dengan cara merusak gembok ruang perpustakaan. "Ketiga pelaku pencurian buku pelajaran SD dan SMPN sudah kami amankan. Mereka beraksi dari Maret sampai September," kata Kapolres

BACA JUGA: Duh! Kelamaan Belajar Daring, Puluhan SDN di Subang Dibobol Maling

Kapolres menegaskan, pencurian buku pelajaran ini dilakukan secara berkelompok dan ada beberapa kelompok. Mereka sudah beraksi di sejumlah sekolah di Kecamatan Cijambe, Kalijati, Cibogo, Compreng, Cipendeuy dan Purwadadi

"Modusnya, mereka menggunakan kendaraan pick up, kemudian turun di depan sekolah. Pelaku melompat pagar sekolah, dan membongkar gembok perpustakaan untuk mengambil buku-buku pelajara," paparnya

Selain mengamankan tiga pelaku, Polisi juga mengamankan barang bukti berupa tga karung buku pelajaran dan satu unit kendaraan bak ternuka dengan nopol T 8681 TT

BACA:  Polres Subang Tangkap Kawanan Pelaku Pencurian Buku Pelajaran Sekolah

Atas perbuatannya, ketiga pelaku ini dikenakan pasal 363 KUHP tentang tindak pidana pencurian dengan pemberatan dengan ancaman pidana maksimal 7 tahun penjara

"Kami minta untuk kepala sekolah menyampaikan informasi ekpada kami apabila di sekolahnya ada kasus serupa. Kami harap juga diaktifkan lagi penjagaan dan memasang CCTV," pungkasnya





FOLLOW SOCMED:
FB & IG: TINTAHIJAUcom
IG & YT: TINTAHIJAUcom
E-mail: red.tintahijau@gmail.com

Komentar Anda

Video Lainnya: