SUBANG, TINTAHIJAU.COM- Setahun sudha peristiwa Pembunuhan Sadis Ibu dan Anak di Desaa Ciseuti, Kecamaatan Jalancagak, Subang. Hingga saat ini kasusnya masih menjadi isteri
Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Barat (Jabar) masih terus mengusut kasus pembunuhan ibu dan anak di Desa Jalancagak, Kabupaten Subang, Jabar, setelah satu tahun kasus itu masih belum terungkap. "Penyelidikan masih tetap dilakukan," kata Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Ibrahim Tompo, dilansir Antara di Bandung, Kamis (18/8/2022).
BERITA LAINNYA
Kabar Terbaru dari Kasus Jalancagak Subang, Polisi Datangi Lokasi Pembunuhan Sadis Ibu dan Anak
Setahun Kasus Jalancagak, Pihak Keluarga Akan Wakafkan Rumah untuk Dibangun Masjid
Setahun Kasus Jalancagak, Polisi Lepas Police Line dan Serahkan Rumah Tempat Kejadian ke Pihak Keluarga
Adapun kasus pembunuhan itu diketahui terjadi tepat setahun sebelumnya, yakni pada 18 Agustus 2021. Ibu dan anak yang bernama Tuti (55) dan Amalia Mustika Ratu (23) ditemukan meninggal di sebuah mobil yang ada di kediamannya. Pihak kepolisian kata dia sudah berupaya semaksimal mungkin untuk bisa mengungkap pelaku pembunuhan tersebut.
Sejauh ini, kata dia, sudah ada sebanyak 122 saksi yang diperiksa terkait pembunuhan Tuti dan Amelia. Selain itu, menurutnya, polisi juga telah memeriksa 216 barang bukti. Menurutnya, polisi juga telah melibatkan saksi dari kedokteran forensik, ahli DNA, dan kesehatan jiwa dalam rangka penyelidikan. Namun, kata dia, polisi belum bisa mengungkap karena butuh kehati-hatian dalam menentukan tersangka.
"Kalau harapan dari pihak korban, kami juga sangat merasakan dan empati dengan kondisi itu, tapi langkah-langkah yang kami lakukan ini, penyidik juga tidak bisa gegabah untuk menetapkan tersangkanya," kata Ibrahim.
FOLLOW SOCMED:
FB & IG: TINTAHIJAUcom
IG & YT: TINTAHIJAUcom
E-mail: red.tintahijau@gmail.com
Lengkap! Inilah Jadwal Imsakiyah Ramadan 2023 untuk Daerah Subang dan Sekitarnya (Dibaca: 1651)
Rabu, 22 Maret 2023
30 Ucapan Selamat Berpuasa dalam Bahasa Sunda Lengkap dengan Artinya (Dibaca: 817)
Rabu, 22 Maret 2023
Pantarlih dan PPS Minta KPU Subang Segera Cairkan Honor (Dibaca: 789)
Selasa, 21 Maret 2023