Wisata  

Isu Pencurian Barang Mencuat, Tidak Pengaruhi Minat Penumpang Bus AKAP

SUBANG, TINTAHIJAU.com – Pada akhir tahun 2023, industri transportasi bus di Indonesia mengalami goncangan akibat isu pencurian barang penumpang. Kasus pencurian yang semakin banyak terungkap memberikan kekhawatiran bagi calon penumpang.

Namun, seberapa besar dampak isu ini terhadap jumlah penumpang bus selama liburan Natal 2023 dan Tahun Baru 2024?

Menurut Ketua Ikatan Pengusaha Otobus Muda Indonesia (IPOMI), Kurnia Lesani Adnan, tren jumlah penumpang bus AKAP (Antar Kota Antar Provinsi) terus meningkat. Ia menilai bahwa peningkatan ini disebabkan oleh infrastruktur yang memadai dan upaya peningkatan kualitas bus oleh para operator, termasuk ketersediaan bus kelas premium.

“Sekitar 60% kenaikan penumpang terjadi dari 2021 ke 2022, yang mana 2021 merupakan tahun pemulihan pasca pandemi Covid-19. Namun, jika melihat dari 2019 ke 2022 dan 2023, kenaikan penumpang mencapai 35%,” ujar Kurnia Lesani Adnan, atau yang akrab disapa Sani.

Pada musim liburan Natal 2023 dan Tahun Baru 2024, Dinas Perhubungan DKI Jakarta mencatat adanya peningkatan jumlah penumpang bus AKAP di beberapa terminal di Jakarta, baik untuk penumpang yang datang maupun yang berangkat. Kenaikan ini mencapai 26,04% untuk penumpang yang datang dan 5,45% untuk penumpang yang berangkat dibandingkan dengan periode yang sama tahun sebelumnya.

Meski ramai kasus pencurian barang, Sani menuturkan bahwa hal tersebut tidak mempengaruhi minat masyarakat untuk naik bus AKAP selama liburan Nataru. Ia mengapresiasi Rosalia Indah sebagai operator yang memiliki perhatian khusus terhadap pelayanan yang profesional.

Sementara itu, dalam mengatasi isu pencurian barang, pihak operator bus senantiasa mengingatkan penumpang untuk menjaga barang bawaan mereka. Ketentuan ini didasarkan pada regulasi Peraturan Menteri Perhubungan Republik Indonesia No. 15 tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Angkutan Orang dengan Kendaraan Bermotor Umum Dalam Trayek.

“Sesuai regulasi, barang bawaan pribadi di kabin menjadi tanggung jawab penumpang. Kru bus dapat mengawasi, namun tidak selalu dapat memeriksanya secara menyeluruh,” jelas Sani.

Direktur Angkutan Jalan Direktorat Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan, Suharto, menyatakan bahwa pihaknya sebagai regulator mengatur aspek keselamatan, termasuk laik jalan dan persyaratan teknis. Mengenai keamanan barang bawaan penumpang, Suharto menyebut bahwa tanggung jawab ada pada penumpang masing-masing.

“Saya berharap para operator segera memasang CCTV di dalam bus untuk meningkatkan keamanan penumpang,” tambahnya.

Dengan demikian, meskipun isu pencurian barang menimbulkan kekhawatiran, pertumbuhan jumlah penumpang bus AKAP tetap positif berkat upaya perbaikan infrastruktur dan kualitas layanan oleh para operator bus di Indonesia.

Sumber: detikOTO

Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari TINTAHIJAU.COM, Klik Disini dan Klik ini