INDRAMAYU, TINTAHIJAU.com – Cimplo adalah kue tradisional yang menjadi bagian dari warisan budaya masyarakat Indramayu.
Kue ini umumnya dibuat dan dikonsumsi terutama pada bulan Safar dalam kalender Hijriah, dan menjadi simbol kebersamaan serta tradisi turun-temurun yang masih lestari hingga kini.
Bahan utama pembuatan Cimplo adalah tepung dan ragi atau tape.
Setelah diaduk dan dicetak kue ini biasanya disajikan dengan mencelupkannya ke dalam gula merah cair dan parutan kelapa.
Kombinasi rasa manis dan gurih membuat Cimplo digemari masyarakat dari berbagai kalangan usia.
Selain sebagai makanan, Cimplo memiliki nilai budaya yang penting. Kue ini diyakini dapat menjadi tolak bala selama bulan Safar.
Selain itu, proses pembuatannya yang melibatkan gotong royong memperkuat kebersamaan dan solidaritas antarwarga di komunitas lokal.
Cimplo juga telah ditetapkan sebagai Warisan Budaya Takbenda (WBTb) Indonesia Tahun 2025.
Cimplo bukan sekedar makanan, tetapi juga tentang melestarikan budaya dan nilai sosial yang terkandung di dalamnya.
Sumber: Disparbud Jabar





