JAKARTA, TINTAHIJAU.com — Anggota Komisi Yudisial (KY) periode 2025–2030, Abdul Chair Ramadhan, menegaskan komitmennya bersama enam anggota lain untuk bekerja secara optimal sesuai sumpah jabatan yang baru saja mereka ucapkan di Istana Negara, Jakarta, Jumat (19/12/2025).
Pernyataan tersebut disampaikan Abdul sesaat setelah prosesi pelantikan dan pengambilan sumpah yang dipimpin Presiden Prabowo Subianto dan disaksikan Wakil Presiden Gibran Rakabuming serta sejumlah menteri.
“Kami tujuh anggota yang telah dilantik, diambil sumpahnya, akan bekerja maksimal sesuai dengan janji dan sumpah sebagaimana diucapkan,” ujar Abdul kepada wartawan dalam siaran Breaking News Kompas TV.
Ia menambahkan, sinergi dan kolaborasi—baik secara internal di tubuh KY maupun eksternal dengan para pemangku kepentingan—akan menjadi perhatian utama. Langkah ini, menurutnya, ditujukan untuk menghadirkan lembaga peradilan yang lebih baik dan bermutu.
“Itu yang lebih baik dan lebih penting dan menjadi target utama kami,” katanya. Abdul mengungkapkan komitmen tersebut sudah menjadi kesepakatan bersama sejak tahap awal seleksi, penelitian, hingga perkembangan pembahasan di DPR sebelum akhirnya ditetapkan melalui pelantikan di Istana.
Selain penguatan kelembagaan, Abdul menegaskan bahwa laporan masyarakat terkait dugaan pelanggaran etik hakim akan menjadi fokus kerja KY. Ia menyebut proses advokasi harus dibarengi investigasi dan verifikasi sebagai bagian dari fungsi lembaga tersebut.
“Pelaporan tentu juga harus diimbangi dengan investigasi, verifikasi, dan itu juga terkait dengan fungsi daripada KY itu sendiri,” ujarnya.
Pelantikan tujuh anggota KY periode 2025–2030 dilakukan berdasarkan Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 132B Tahun 2025 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Anggota Komisi Yudisial.
Adapun nama-nama anggota KY yang dilantik adalah:
- Dr. H. Abdul Chair Ramadhan, S.H., M.H.
- Abhan, S.H., M.H.
- Prof. Dr. Andi Muhammad Asrun, S.H., M.H.
- Dr. Anita Kadir, S.H., M.H.
- Desmihardi, S.H., M.H.
- F. Willem Saija, S.H., M.H.
- Setyawan Hartono, S.H., M.H.
Dengan komposisi baru ini, KY diharapkan mampu memperkuat integritas hakim serta menjaga marwah peradilan sebagai salah satu pilar penegakan hukum di Indonesia.





