SUKABUMI,. TINTAHIJAU.com — Kampung Gempol, Desa Cikadu, Kecamatan Palabuhanratu, Kabupaten Sukabumi, kembali menyita perhatian. Sebuah spanduk bertuliskan “Kapan Kami Direlokasi, Apa Nunggu Ada yang Mati Dulu?” terpasang di rumah kosong, menjadi simbol kekecewaan warga yang belum mendapat kepastian relokasi.
Kampung yang terdampak pergerakan tanah sejak Desember 2024 itu kini tampak terbengkalai. Rumah-rumah kosong dipenuhi semak belukar, sebagian bangunan miring dan retak akibat tanah yang masih bergerak. Wilayah tersebut telah ditetapkan sebagai zona merah dan tidak layak huni.
Tokoh masyarakat Kampung Gempol, Hasyim, menyebut warga sudah lebih dari setahun menunggu realisasi janji pemerintah, khususnya terkait Dana Tunggu Hunian (DTH) dan pembangunan rumah relokasi. DTH yang dijanjikan sebesar Rp600 ribu per bulan selama enam bulan disebut tidak pernah diterima warga.
“Janji ada, tapi realisasi tidak ada. Warga sudah menunggu berbulan-bulan, alat berat pun belum terlihat,” ujar Hasyim. Ia menambahkan, lahan relokasi seluas tujuh hektare milik Dinas Perkim sebenarnya sudah disiapkan dan kapling warga telah direncanakan.
Dari hasil verifikasi akhir, sebanyak 101 kepala keluarga dinyatakan harus direlokasi karena tinggal di zona merah.
Akibat bantuan yang tak kunjung cair, sebagian warga terpaksa kembali menempati rumah rusak di area berbahaya. Ketua RT 01 RW 07 Kampung Gempol, Teteng, mengatakan warga tidak mampu lagi membayar kontrakan.
“Awalnya warga mau mengontrak karena ada janji bantuan. Tapi uangnya tidak ada, jadi terpaksa balik lagi ke sini,” kata Teteng. Ia menyebut janji bantuan tersebut berasal dari BNPB.
Warga juga sempat ditawari tempat tinggal sementara di sekitar balai desa, namun ditolak karena dinilai masih rawan pergerakan tanah.
Hingga kini, Kampung Gempol nyaris tak berpenghuni dan dijuluki “kampung mati”. Warga berharap pemerintah segera menepati janji relokasi agar tidak jatuh korban jiwa akibat bencana susulan.





