JAKARTA, TINTAHJAU.com – Menjelang Hari Raya Idulfitri, kebutuhan akan uang pecahan baru kembali meningkat. Tradisi berbagi Tunjangan Hari Raya (THR) maupun angpao Lebaran membuat masyarakat ramai-ramai mencari layanan penukaran uang baru yang aman dan resmi.
Untuk memfasilitasi kebutuhan tersebut, Bank Indonesia (BI) menyediakan layanan penukaran uang Rupiah melalui platform digital PINTAR (Penukaran dan Tarik Uang Rupiah) yang dapat diakses di laman https://pintar.bi.go.id. Melalui layanan ini, masyarakat dapat memperoleh informasi jadwal dan lokasi penukaran uang secara real-time, termasuk keberadaan mobil kas keliling BI di berbagai daerah.
Melalui laman PINTAR, masyarakat cukup memilih menu kas keliling pada halaman utama, kemudian menentukan provinsi lokasi penukaran yang diinginkan. Selanjutnya, sistem akan menampilkan daftar titik layanan dan tanggal penukaran yang tersedia. Setelah itu, masyarakat diminta mengisi data pemesanan seperti NIK KTP, nama lengkap, nomor telepon, serta alamat email (opsional).
Tahap berikutnya adalah menentukan jumlah lembar atau keping uang Rupiah yang akan ditukarkan sesuai dengan jenis dan pecahan yang telah ditetapkan Bank Indonesia. Jika pemesanan berhasil, pemohon akan memperoleh bukti pemesanan yang wajib disimpan, baik dalam bentuk unduhan maupun tangkapan layar, untuk ditunjukkan saat proses penukaran berlangsung.
Bank Indonesia juga menetapkan sejumlah aturan yang harus dipatuhi masyarakat sebelum dan saat melakukan penukaran. Sebelum datang ke lokasi, pemesan wajib memilah dan mengemas uang Rupiah sesuai ketentuan, yakni dipisahkan berdasarkan jenis pecahan dan tahun emisi, disusun searah, serta tidak menggunakan selotip, lakban, atau bahan perekat lainnya. Nilai uang yang dibawa juga harus sesuai dengan nominal yang tercantum pada bukti pemesanan.
Saat hari penukaran, masyarakat wajib hadir sesuai jadwal dan lokasi yang telah dipilih, membawa bukti pemesanan, serta menunjukkan KTP asli. Penukaran tidak dapat diwakilkan dan pemohon diminta mengikuti seluruh tata tertib yang berlaku di lokasi layanan.
Meski demikian, hingga pertengahan Januari 2026, layanan penukaran uang baru melalui kas keliling BI masih belum muncul dalam sistem PINTAR. Biasanya, titik-titik penukaran baru akan tersedia mendekati bulan Ramadan atau menjelang Idulfitri.
Oleh karena itu, masyarakat diimbau untuk rutin memantau situs PINTAR BI agar tidak ketinggalan informasi saat layanan penukaran uang baru resmi dibuka. Langkah ini penting guna memastikan proses penukaran berjalan aman, tertib, dan terhindar dari praktik penukaran ilegal menjelang Lebaran.




