Pemerintahan

DPD Nilai Literasi Digital Kunci Atasi Judi Online dan Konten Negatif

×

DPD Nilai Literasi Digital Kunci Atasi Judi Online dan Konten Negatif

Sebarkan artikel ini
Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI Muhammad Hidayattollah mendorong penguatan literasi digital nasional sebagai langkah strategis dalam menghadapi maraknya judi online, iklan pinjaman online ilegal, konten media sosial yang tidak ramah bagi anak di bawah umur, serta aktivitas akun-akun buzzer yang dinilai merusak kualitas ruang publik digital. (Sumber: Istimewa)

JAKARTA, TINTAHIJAU.com — Maraknya praktik judi online (judol), iklan pinjaman online (pinjol) ilegal, hingga konten media sosial yang tidak ramah bagi anak kembali menjadi perhatian serius di parlemen. Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI Muhammad Hidayattollah menilai persoalan tersebut tidak cukup ditangani melalui penindakan semata, melainkan membutuhkan penguatan literasi digital sebagai kebijakan jangka panjang.

Hal itu disampaikan Hidayattollah dalam rapat kerja Komite I DPD RI bersama Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) di Gedung DPD RI, Jakarta, Selasa (20/1/2026). Rapat tersebut turut dihadiri Wakil Menteri Komdigi beserta jajaran.

Dalam paparannya, Hidayattollah menyoroti semakin kompleksnya ruang digital nasional. Menurut dia, selain judol dan pinjol ilegal, masyarakat juga dihadapkan pada konten media sosial yang tidak sesuai bagi anak di bawah umur serta aktivitas akun-akun buzzer yang dinilai merusak kualitas diskursus publik.

Ia menegaskan bahwa langkah pemblokiran dan penertiban konten memang penting, namun tidak boleh menjadi satu-satunya pendekatan pemerintah. Literasi digital, kata dia, harus menjadi fondasi utama agar masyarakat memiliki kesadaran dan tanggung jawab dalam bermedia digital.

“Pemblokiran dan penertiban penting, namun literasi digital harus menjadi fondasi agar masyarakat, khususnya anak muda, memiliki kesadaran dan tanggung jawab dalam bermedia digital,” ujar Hidayattollah dalam keterangan tertulis.

Tanpa literasi digital yang kuat, lanjutnya, masyarakat akan terus menjadi sasaran empuk berbagai konten negatif, termasuk praktik perjudian daring dan penawaran pinjaman ilegal yang kerap menyasar kelompok rentan.

Selain aspek edukasi, Hidayattollah juga menyinggung persoalan pemerataan akses internet. Ia mendorong pembangunan infrastruktur digital agar tidak hanya terpusat di wilayah perkotaan, tetapi benar-benar menjangkau daerah-daerah tertinggal.

Perhatian khusus, menurut dia, perlu diberikan kepada wilayah Kalimantan Selatan, terutama kawasan Pegunungan Meratus dan desa-desa pelosok yang hingga kini masih mengalami keterbatasan akses jaringan internet. Kondisi tersebut dinilai menghambat pemerataan literasi digital dan pembangunan berbasis teknologi.

Menanggapi masukan tersebut, Wakil Menteri Komdigi RI menyampaikan bahwa kementeriannya mencatat dan memberi perhatian khusus terhadap usulan DPD RI. Pemerintah, kata dia, terus berupaya memperkuat pengawasan ruang digital sekaligus mempercepat pemerataan infrastruktur telekomunikasi.

Wakil Menteri Komdigi juga menegaskan pihaknya secara berkelanjutan menangani judol, iklan pinjol ilegal, serta konten yang tidak sesuai bagi anak. Di sisi lain, Komdigi tengah mengembangkan program literasi digital yang lebih inklusif dan kolaboratif.

Hidayattollah pun mendorong agar program literasi digital tidak hanya menyasar masyarakat umum, tetapi juga melibatkan kelompok strategis seperti kaum muda, kreator konten, dan influenser yang memiliki pengaruh besar dalam membentuk budaya digital.

Menurutnya, pelibatan kreator dan influenser akan membuat pesan literasi digital lebih relevan dan mudah diterima, khususnya oleh generasi muda sebagai pengguna utama media digital.

Ia menegaskan, DPD RI melalui Komite I siap bersinergi dan mengawal kebijakan Kementerian Komunikasi dan Digital agar implementasinya benar-benar dirasakan hingga ke daerah. Dengan penguatan literasi digital, pemerataan akses internet, serta pengawasan yang konsisten, ia berharap ruang digital nasional dapat menjadi lebih sehat, aman, dan produktif bagi seluruh lapisan masyarakat.

Sumber: KOMPAS.tv