Megapolitan

PPATK Sebut Perputaran Uang Judi Online 2025 Capai Rp155 Triliun, Angka Ini Turun dari Tahun Lalu

×

PPATK Sebut Perputaran Uang Judi Online 2025 Capai Rp155 Triliun, Angka Ini Turun dari Tahun Lalu

Sebarkan artikel ini
Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Ivan Yustiavandana (Sumber: ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga)

JAKARTA, TINTAHIJAU.com — Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mengungkapkan bahwa total perputaran uang judi online sepanjang 2025 telah mencapai Rp155 triliun.

Kepala PPATK Ivan Yustiavandana menyampaikan, angka tersebut lebih rendah dibandingkan tahun 2024 yang mencapai Rp359 triliun. “Kalau dilihat tahun lalu Rp359 triliun, sekarang sampai tengah triwulan keempat, kita sudah berhasil menekan sampai Rp155 triliun,” ujarnya, Selasa (4/11/2025).

Ivan menambahkan, penurunan ini merupakan hasil kerja bersama antara PPATK dengan berbagai kementerian dan lembaga. “Faktanya per hari ini perputaran dana sudah mencapai Rp155 triliun. Jika kita konsisten bekerja, angka ini bisa terus ditekan di bawah Rp359 triliun hingga akhir tahun,” jelasnya, dikutip dari Antara.

Selain menekan nilai transaksi, PPATK juga berhasil mengurangi jumlah deposit para pemain judi online. Tahun lalu total deposit tercatat Rp51 triliun, sedangkan pada Oktober 2025 turun menjadi Rp24 triliun.

Ivan menegaskan, PPATK akan terus memperkuat upaya pemberantasan judi online, sejalan dengan arahan Presiden Prabowo Subianto yang menjadikan isu ini sebagai salah satu prioritas pemerintah.