CIANJUR, TINTAHIJAU.com – Empat warga Kampung Sela, Desa Mekarsari, Kecamatan Cikalongkulon, Kabupaten Cianjur, mengalami keracunan setelah mengonsumsi olahan jamur liar yang dipetik dari hutan sekitar permukiman. Satu korban dilaporkan dalam kondisi kritis hingga harus dirawat di ruang ICU.
Peristiwa tersebut terjadi pada Rabu (21/1/2026) sore, ketika anak Wahyu Saripudin (65) membawa jamur liar dari hutan dekat rumah. Jamur itu kemudian dibagikan kepada kerabatnya, Yanto (48), yang tinggal bersebelahan. Keduanya lalu mengolah dan menyantap jamur tersebut bersama anggota keluarga lainnya.
Tak lama setelah dikonsumsi, empat orang—Wahyu, Imas, Yanto, dan Yani—mengalami mual, pusing, dan muntah hebat. Warga melaporkan kejadian itu pada Rabu malam, dan seluruh korban segera dilarikan ke rumah sakit.
Kapolres Cianjur AKBP A Alexander Yurikho Hadi memastikan keracunan murni disebabkan konsumsi jamur liar yang banyak tumbuh saat musim hujan. “Tidak ada faktor lain selain jamur tersebut,” ujarnya, seperti yang dimuat di laman detikJabar pada Kamis (22/1/2026).
Yanto mengaku sempat ragu, namun tetap mengolah jamur karena bentuknya menyerupai jamur konsumsi. “Sekitar 15 menit setelah makan, langsung keringat dingin, pusing, dan muntah,” katanya.
Bupati Cianjur Muhammad Wahyu menyebut satu korban telah diperbolehkan pulang, sementara tiga lainnya masih menjalani perawatan intensif, dengan satu orang dirawat di ICU. Ia mengimbau masyarakat agar tidak sembarangan mengonsumsi tanaman liar, terutama jamur yang tidak diketahui jenis dan keamanannya.
Sumber: detikJabar





