BANDUNG, TINTAHIJAU.com — Forum Kepala Sekolah SMA Swasta Jawa Barat (FKSS Jabar) merespons kebijakan Pemerintah Provinsi Jawa Barat yang mengalihkan Bantuan Pendidikan Menengah Universal (BPMU) bagi sekolah swasta menjadi beasiswa langsung untuk siswa tidak mampu. FKSS Jabar berharap BPMU tetap dipertahankan agar stabilitas pembiayaan sekolah swasta dan beban orang tua tidak terganggu.
Ketua Umum FKSS Jabar, Ade D Hendriana, menilai perubahan skema bantuan tersebut memerlukan penjelasan menyeluruh agar tidak memicu kegelisahan di kalangan sekolah dan orang tua. Ia mengakui pihaknya telah mengetahui rencana penghapusan BPMU sejak tahun sebelumnya, namun informasi di ruang publik sempat menimbulkan persepsi keliru.
“Terkait postingan tersebut bahwa bantuan untuk sekolah swasta 0 rupiah, saya langsung pada hari itu juga komunikasi dengan Wakil Ketua DPRD Provinsi Jawa Barat dan Ketua Komisi V DPRD Provinsi Jawa Barat mempertanyakan apakah benar anggaran untuk sekolah swasta 0 rupiah. Jawabannya tidak benar bahwa bantuan untuk sekolah swasta masih ada sebagai pengganti BPMU, yaitu beasiswa,” ucap Ade saat dihubungi Kamis (29/1/2026).
Meski demikian, Ade menyebut masih ada sejumlah pertanyaan krusial, terutama terkait sumber penganggaran beasiswa, apakah melalui APBD murni atau APBD perubahan. “Mengenai beasiswa tersebut apakah akan disalurkan melalui APBD Murni atau APBD Perubahan. Jika melalui APBD Perubahan, kami juga riskan apakah benar akan ada atau tidak ada,” katanya.
FKSS Jabar juga menyoroti penyusutan anggaran dari sebelumnya sekitar Rp 600 miliar untuk BPMU menjadi Rp 218 miliar untuk beasiswa. “Kami dari pihak sekolah swasta sangat menyayangkan anggaran BPMU 600 miliar menjadi 218 miliar untuk beasiswa,” ucapnya.
Ade mengingatkan, BPMU selama ini berperan penting untuk pembayaran honor guru. Jika dihapus, dampaknya akan langsung dirasakan orang tua. “Jika BPMU dihapus, konsekuensinya pertama sekolah swasta pasti akan menaikkan SPP sekitar 10 persen sampai dengan 20 persen karena kita tahu BPMU itu untuk pembayaran honor guru. Kedua, ijazah yang tertahan di sekolah tidak akan dibagikan secara begitu saja terkecuali bagi peserta didik yang mendapatkan beasiswa yang datanya akan diambil dari DTSEN desil 1 sampai dengan desil 4,” pungkasnya.
Hingga kini FKSS Jabar masih menunggu kejelasan mekanisme penyaluran dan pengajuan beasiswa. “Masih menunggu informasi yang utuh untuk beasiswa pertama tentang disalurkannya beasiswa tersebut apakah di APBD Murni atau APBD Perubahan. Kedua, pola penyalurannya apakah ke rekening sekolah atau ke rekening siswa langsung,” tuturnya. “Ketiga, apakah beasiswa pengajuannya lewat SIPD atau tidak, jika lewat SIPD kan harus H-1 jadi kalau mengajukan di tahun 2026, dipastikan tidak akan salur di tahun 2026 ini. Dan keempat terkait menyusutnya nominal bantuan tersebut,” ucapnya.
FKSS Jabar berharap BPMU tetap dipertahankan tanpa pengurangan nilai. “Ya harapannya BPMU tetap ada dengan tanpa mengurangi sepeserpun dana BPMU agar pembiayaan di sekolah bisa stabil dan mengurangi beban biaya yang dikeluarkan orang tua ke sekolah,” tuturnya. “Jika memang tetap akan dialihkan menjadi beasiswa ya tidak masalah, tapi perlu diingat kementerian memberikan bantuan nonfisik BOSP, bantuan fisik interaktif flat panel, laptop, dll. Kalau Pemprov menghapus BPMU, lantas apa perhatian Pemprov Jabar ke sekolah swasta?” ucapnya.
Sebelumnya, Pemprov Jawa Barat mengalokasikan anggaran Rp 218 miliar dalam APBD 2026 untuk beasiswa siswa SMA dan SMK swasta dari keluarga tidak mampu. Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi menegaskan BPMU tidak dihapus, melainkan dialihkan. “Bantuan Pemerintah Provinsi Jawa Barat untuk pendidikan swasta itu tidak dihapus dan tidak dihilangkan. Yang ada adalah dialihkan cara pemberiannya,” ujarnya. Ia menambahkan, “Hari ini dibuat dalam bentuk bantuan program beasiswa untuk masyarakat yang tidak mampu di sekolah swasta digratiskan atau bayarannya ditanggung oleh Pemerintah Provinsi Jawa Barat.”
Sumber: KOMPAS.com





