Pemerintahan

Angka Perceraian Tinggi, DP3A Bandung Dorong Kemandirian Perempuan

×

Angka Perceraian Tinggi, DP3A Bandung Dorong Kemandirian Perempuan

Sebarkan artikel ini

BANDUNG, TINTAHIJAU.com — Fenomena meningkatnya jumlah perempuan yang menjadi tulang punggung keluarga pascaperceraian mendapat perhatian serius dari Pemerintah Kota Bandung. Melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A), sejumlah program pemberdayaan disiapkan untuk memperkuat kemandirian ekonomi perempuan, termasuk mereka yang berstatus janda.

Data Pengadilan Agama Kota Bandung mencatat, sepanjang 2025 terdapat 7.119 perkara gugatan cerai. Dari jumlah tersebut, sebanyak 6.643 perkara telah diputus. Mayoritas gugatan diajukan oleh pihak istri dengan total 5.520 perkara, sementara gugatan suami tercatat sebanyak 1.599 perkara.

Perceraian dipicu oleh berbagai faktor, dengan pertikaian rumah tangga menjadi penyebab tertinggi yakni 3.459 kasus. Faktor ekonomi menyusul dengan 1.839 kasus, disusul kasus kabur sebanyak 326 perkara, kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) 79 kasus, serta judi daring sebanyak 78 kasus.

Secara wilayah, Kecamatan Kiaracondong mencatat jumlah cerai gugat tertinggi dengan 307 perkara. Selanjutnya Babakan Ciparay sebanyak 285 perkara, Batununggal 273 perkara, Arcamanik 59 kasus, Coblong 58 kasus, dan Sukajadi 56 kasus. Salah satu gugatan perceraian yang turut menyita perhatian publik adalah perceraian antara Ridwan Kamil dan Atalia Praratya.

Kepala DP3A Kota Bandung, Uum Sumiati, mengatakan pihaknya telah menyiapkan berbagai program peningkatan kapasitas bagi perempuan kepala keluarga, baik melalui pelatihan vokasional maupun nonvokasional.

“Contoh mungkin salah satu pelatihan dasar juga, kami berikan kepada para perempuan kepala keluarga yang kondisi tidak mampu juga, yang memang diutamakan mungkin berada di desil 1 sampai dengan 5,” ujarnya saat dihubungi, seperti dilansir dari laman TribunJabar.id dikutip Kamis (5/2/2026).

DP3A mencatat, secara administratif terdapat lebih dari 160.000 perempuan di Kota Bandung yang berstatus sebagai kepala keluarga. Dari jumlah tersebut, sekitar 7.000 perempuan tergolong penduduk miskin hingga rentan miskin.

Untuk meningkatkan keterampilan dan peluang ekonomi, DP3A memberikan pelatihan menjahit, pembuatan pastry, hingga tata rias wajah. Selain itu, DP3A juga bekerja sama dengan Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) untuk menyalurkan bantuan modal bagi perempuan yang telah memiliki rintisan usaha.

“Kami juga memiliki mobil Senandung Perdana, mobil itu lebih dipakai untuk perlindungan perempuan dan anak. Mobil itu juga digunakan bisa untuk konseling bagi para keluarga, masyarakat yang mungkin membutuhkan curhat,” kata Uum.

Mobil Senandung Perdana difungsikan sebagai layanan jemput bola yang berkeliling ke kecamatan dan kelurahan untuk memberikan konseling serta pendampingan, khususnya bagi korban kekerasan, perundungan, maupun persoalan sosial lainnya.

“Jadi mobil itu keliling ke kecamatan dan kelurahan. Kalau mungkin momen hari-hari besar tertentu kita juga banyak diminta oleh OPD untuk ikut hadir,” ucapnya.

Terkait kasus KDRT yang berujung perceraian, DP3A berupaya melakukan mediasi dan pendampingan sejak awal hingga proses persidangan selesai. Pengawasan juga dilakukan terhadap pemenuhan kewajiban orang tua, terutama ayah, agar tidak terjadi penelantaran anak pascaperceraian.

“Termasuk nanti kita lihat hasil putusannya seperti apa. Misalnya ada kewajiban-kewajiban yang harus dipenuhi oleh pihak orang tuanya, dalam hal ini ayahnya, kita juga ikut pantau jangan sampai berlanjut ke kasus penelantaran,” katanya.

Dalam hal pemenuhan hak anak, khususnya pendidikan, DP3A terus berkoordinasi dengan Dinas Pendidikan Kota Bandung. Anak-anak yang masih memenuhi usia sekolah diupayakan masuk ke pendidikan formal atau difasilitasi melalui Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM).

“Kalau sampai terjadi kekerasan ya kita tangani juga, atau perlu konseling biar psikisnya tidak sampai broken home segala macam. Kita melakukan pendampingan juga untuk kasus anak-anak yang sampai terjadi seperti ini,” ujar Uum.

Sumber: TribunJabar.id