JAKARTA, TINTAHIJAU.com – Menteri Sosial Saifullah Yusuf menegaskan bahwa penetapan Penerima Bantuan Iuran (PBI) BPJS Kesehatan maupun penerima bantuan sosial sepenuhnya merujuk pada data yang dihimpun oleh Badan Pusat Statistik (BPS).
Seperti yan dikutip dari laman KOMPAS.tv, menurut pria yang akrab disapa Gus Ipul itu, ketepatan data menjadi kunci utama agar bantuan sosial tidak salah sasaran dan tidak memicu persoalan di tengah masyarakat.
“Data ini menjadi hal yang paling krusial agar bansos kita tepat sasaran. Kami selalu berpedoman pada data-data dari BPS dan juga usulan dari daerah, khususnya pada desil 1 sampai 5,” kata Gus Ipul dalam konferensi pers di kantor Kemenko Pemberdayaan Masyarakat di Jakarta, Senin (16/2/2026).
Ia menerangkan, peran Kementerian Sosial adalah menetapkan daftar penerima manfaat berdasarkan data tersebut sebelum disampaikan kepada kementerian dan lembaga terkait untuk ditindaklanjuti.
“Berdasarkan data itu kemudian kami tetapkan. Jadi Kementerian Sosial tugasnya adalah menetapkan penerima manfaat yang kemudian nanti diteruskan ke Kementerian Kesehatan dan BPJS Kesehatan,” ujarnya.
Gus Ipul menjelaskan, penetapan PBI BPJS Kesehatan mengacu pada kelompok masyarakat yang masuk dalam desil 1 hingga 5 sesuai pemeringkatan nasional BPS.
Ia juga menyampaikan apresiasi atas pembaruan data yang terus dilakukan BPS dengan melibatkan pemerintah daerah serta partisipasi masyarakat.
“Saya berterima kasih Kepala BPS telah menyajikan data-data hasil pemutakhiran yang makin hari, makin bulan, makin tahun makin akurat. Itu karena partisipasi daerah dan juga partisipasi masyarakat luas,” tuturnya.
Lebih lanjut, ia memaparkan bahwa hasil penetapan PBI BPJS Kesehatan diserahkan kepada Kementerian Kesehatan Republik Indonesia, lalu diteruskan kepada BPJS Kesehatan untuk pelaksanaan layanan di fasilitas kesehatan.
“Kementerian Kesehatan kemudian diteruskan ke BPJS Kesehatan. BPJS Kesehatan kemudian bekerja sama dengan fasilitas kesehatan untuk melayani para peserta BPJS Kesehatan, khususnya dari PBI,” jelasnya.
Untuk meningkatkan validitas data, Kemensos mengajak masyarakat dan pemerintah daerah aktif memperbarui informasi melalui berbagai saluran yang telah disediakan, seperti call center, WhatsApp center, dan layanan Cek Bansos.
Ia menambahkan, hasil rapat koordinasi antara BPS, Kementerian Kesehatan, dan BPJS Kesehatan akan segera ditindaklanjuti di lapangan guna memperkuat keabsahan data serta memastikan bantuan benar-benar diterima oleh warga yang berhak.




