Pemerintahan

Bupati Majalengka Siapkan Perbaikan 117 Km Jalan pada 2026, Pastikan Siltap Cair Tiap Bulan

×

Bupati Majalengka Siapkan Perbaikan 117 Km Jalan pada 2026, Pastikan Siltap Cair Tiap Bulan

Sebarkan artikel ini

Majalengka, TINTAHIJAU.com – Bupati Majalengka Eman Suherman menegaskan komitmennya untuk mempercepat pembangunan infrastruktur jalan dengan menyiapkan perbaikan sepanjang 117 kilometer pada tahun 2026.

Hal tersebut disampaikannya saat persiapan kegiatan Gebyar Bank Indonesia di Alun-Alun Majalengka, Minggu (1/3/2026).

Eman menjelaskan, rencana pembangunan 117 kilometer jalan merupakan bagian dari perencanaan yang ia susun sendiri untuk tahun anggaran 2026.

Ia menyebut, pada tahun sebelumnya proyek jalan sudah direncanakan oleh Penjabat (Pj) Bupati, sementara dirinya baru efektif bekerja sejak Februari dan hanya melakukan eksekusi serta penyesuaian melalui anggaran perubahan sekitar Rp5 miliar.

“Tahun 2026 ini baru perencanaan saya. Saya yang menyusun dan memetakan. Jadi kalau hari ini jalan masih berputar-putar, memang belum bisa semuanya tertangani. Kita menunggu musim hujan reda dan proses administrasi juga harus diselesaikan,” ujarnya.

Ia mencontohkan penanganan Jalan Jembatan Rentang yang memerlukan koordinasi lintas instansi karena aset jembatan bukan milik pemerintah daerah. Pemkab Majalengka, kata dia, harus berkoordinasi dengan Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) sebelum melakukan pembangunan.

“Tidak bisa serta-merta langsung dibangun. Harus ada izin dan pengalihan kewenangan. Kemarin kami sudah rapat di Cirebon, tinggal menunggu izin turun,” katanya.

Eman mengakui, isu jalan rusak menjadi sorotan utama masyarakat di media sosial. Namun ia menilai kritik tersebut sebagai bagian dari dorongan agar pemerintah bekerja lebih cepat dan responsif.

“Tidak usah alergi dengan jalan rusak. Itu bagian dari semangat kita untuk menjawab apa yang memang harus diperbaiki,” ucapnya.

Selain infrastruktur jalan, Eman juga menyoroti persoalan penghasilan tetap (siltap) perangkat desa yang sempat menjadi perhatian. Ia memastikan siltap telah direalisasikan dan mulai bulan depan akan dibayarkan setiap bulan, tidak lagi dua bulan sekali.

Menurutnya, pembayaran siltap bersumber dari Alokasi Dana Desa (ADD) yang diambil dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui mekanisme APBD. Namun tantangan yang dihadapi adalah keterbatasan arus kas karena PAD belum sepenuhnya masuk, termasuk distribusi SPPT yang belum rampung.

“Kita tahu mencari uang untuk siltap itu tidak mudah. Minimal Rp8 miliar per bulan harus tersedia. Tapi dalam segala keterbatasan, kami akan carikan solusi agar mulai bulan depan bisa dibayar setiap bulan,” tegasnya.

Eman menambahkan, kebijakan tersebut diambil sebagai bentuk komitmen pemerintah daerah dalam menjawab kebutuhan perangkat desa sekaligus menjaga stabilitas pelayanan publik di tingkat desa.