MAJALENGKA, TINTAHIJAU.COM – Kepolisian Resor (Polres) Majalengka menggelar apel gelar pasukan Operasi Keselamatan Lodaya 2026 di Mapolres Majalengka, Kamis (12/3/2026). Apel tersebut menandai dimulainya operasi yang bertujuan meningkatkan kesadaran serta kedisiplinan masyarakat dalam berlalu lintas.
Kapolres Majalengka AKBP Rita Suwadi mengatakan, seluruh personel yang terlibat dalam operasi tersebut telah dipetakan sesuai tugas dan titik pengamanan di lapangan.
“Setiap personel harus sudah mengetahui spot atau titik tugasnya masing-masing. Kita fokus pada dua hal utama yaitu pengamanan dan pelayanan kepada masyarakat,” ujar Rita.
Menurutnya, pengamanan difokuskan pada sejumlah titik strategis yang memiliki aktivitas masyarakat cukup tinggi, seperti pusat keramaian, kawasan pertokoan, jalur lalu lintas utama hingga area publik lainnya.
Selain pengamanan, kepolisian juga menyiapkan berbagai layanan kepada masyarakat selama operasi berlangsung guna memastikan aktivitas masyarakat berjalan aman dan nyaman.
Dalam Operasi Keselamatan Lodaya 2026 ini, Polres Majalengka melibatkan 448 personel Polri serta dukungan dari unsur TNI, Dinas Perhubungan, Satpol PP, BPBD dan Dinas Kesehatan. Total personel yang diterjunkan mencapai 845 orang.
Sementara itu, Bupati Majalengka Eman Suherman mengapresiasi kesiapan jajaran kepolisian bersama unsur terkait dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, khususnya menjelang meningkatnya mobilitas masyarakat.
Menurutnya, operasi tersebut penting untuk menciptakan situasi yang aman dan tertib di wilayah Kabupaten Majalengka.
Ia juga mengimbau para pengendara, khususnya pemudik yang melintasi wilayah Majalengka, agar meningkatkan kewaspadaan saat melintas di jalur rawan bencana, terutama ketika hujan turun dengan intensitas tinggi.
“Para pemudik yang melintas di wilayah Majalengka kami imbau untuk selalu berhati-hati dan waspada, karena cuaca masih berpotensi ekstrem hingga April. Beberapa titik rawan longsor juga perlu menjadi perhatian,” katanya.
Operasi Keselamatan Lodaya 2026 akan berlangsung selama 13 hari, mulai 13 hingga 25 Maret 2026, dengan fokus pada peningkatan disiplin berlalu lintas serta upaya pencegahan pelanggaran dan kecelakaan di wilayah Kabupaten Majalengka.