CIREBON, TINTAHIJAU.com – Sejumlah penarik becak di kawasan Pasar Minggu, Kabupaten Cirebon, menerima kompensasi dari Pemerintah Provinsi Jawa Barat agar tidak beroperasi selama masa arus mudik dan balik Idulfitri 1447 Hijriah.
Salah seorang penarik becak, Taslim, mengaku bersyukur atas bantuan yang diberikan. Ia menjadi salah satu dari 20 penarik becak yang menerima kompensasi sebesar Rp1,4 juta per orang.
“Alhamdulillah, baru tahun ini kami mendapatkan kompensasi dari Pak Gubernur,” ujar Taslim.
Ia mengatakan para penarik becak siap mematuhi kebijakan tersebut dengan tidak beroperasi selama H-7 hingga H+7 Lebaran atau selama 14 hari di kawasan Pasar Baru, Kabupaten Cirebon.
Menurut Taslim, bantuan tersebut sangat berarti bagi dirinya dan keluarga, terutama menjelang Hari Raya Idulfitri.
“Uangnya rencananya untuk bayar zakat fitrah dan membeli baju anak,” katanya.
Taslim juga mengungkapkan bahwa nilai kompensasi tersebut lebih besar dibandingkan penghasilan hariannya. Biasanya, ia hanya memperoleh sekitar Rp50 ribu per hari dari menarik becak. Bahkan pada hari-hari sepi, ia bisa pulang tanpa membawa penghasilan.
Sementara itu, Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi menyampaikan bahwa kompensasi diberikan kepada pengemudi angkutan tradisional seperti angkot, becak, dan delman agar tidak beroperasi selama periode arus mudik dan balik Lebaran.
“Kompensasi sebesar Rp1,4 juta diberikan kepada sekitar 5.000 pengemudi angkot, becak, dan delman di Jawa Barat,” ujarnya.
Kebijakan tersebut diharapkan dapat membantu mengurangi kepadatan lalu lintas di sejumlah jalur mudik di Jawa Barat.
Di sisi lain, Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi turut mengapresiasi langkah Pemerintah Provinsi Jawa Barat yang memberikan kompensasi kepada pengemudi angkutan tradisional.
Menurutnya, kebijakan tersebut tidak hanya membantu kelancaran arus mudik, tetapi juga meringankan beban para pengemudi menjelang Idulfitri.
Ia juga mengimbau masyarakat yang biasa mencari koin di jalur Pantura, khususnya di kawasan Kali Sewo, agar tidak melakukan aktivitas tersebut karena berpotensi membahayakan keselamatan diri sendiri maupun pengguna jalan lainnya.
Selain itu, pemerintah memastikan kondisi jalur Pantura di wilayah Jawa Barat dalam keadaan baik dan aman untuk dilalui para pemudik.





