KEPRI, TINTAHIJAU.com – Pihak keluarga Bripda NS, anggota polisi yang ditemukan tewas diduga dianiaya seniornya di mess Bintara Remaja Polda Kepulauan Riau (Kepri) pada Senin (13/4/2026) malam, mendesak kepolisian untuk mengusut kasus ini secara transparan.
Kuasa hukum keluarga korban, Sudirman, menuntut agar pengusutan kasus kematian tersebut dilakukan secara terbuka dan objektif.
“Yang kami mau katakan pokoknya kasus ini harus terungkap sebuka-bukanya. Tak boleh ada yang ditutupi,” tegas Sudirman dalam keterangannya seperti yang dilansir di laman KOMPAS.tv, pada Selasa (14/4/2026).
Merespons kejadian ini, Kabid Propam Polda Kepri Kombes Pol Eddwi Kurniyanto membenarkan adanya dugaan penganiayaan. Ia menyebutkan bahwa pihaknya telah turun tangan mengusut kasus tersebut dan menetapkan satu tersangka awal.
“Saksi-saksi sebanyak delapan personel yang kita ambil keterangan,” ucap Eddwi, Selasa.
“Saat ini sudah kami lakukan pengamanan, dan sementara diduga baru satu anggota atas nama Bripda AS dinyatakan tersangka.”
Eddwi menambahkan, pihaknya masih mendalami kemungkinan adanya keterlibatan personel lain dalam penganiayaan tersebut. Sementara itu, jenazah Bripda NS telah dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkara untuk menjalani proses autopsi guna memastikan penyebab pasti kematiannya.





