Pemerintahan

Pemerintah Upayakan Pemulangan 9 WNI Relawan Gaza yang Ditangkap Israel

×

Pemerintah Upayakan Pemulangan 9 WNI Relawan Gaza yang Ditangkap Israel

Sebarkan artikel ini
Menteri HAM Natalius Pigai (Foto: Rifat Alhamidi/detikJabar)

BANDUNG, TINTAHIJAU.com — Menteri Hak Asasi Manusia (HAM) Natalius Pigai memastikan pihaknya tengah berkoordinasi dengan Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) untuk mengupayakan kepulangan 9 WNI relawan kemanusiaan Gaza Global Sumud Flotilla yang ditangkap oleh Israel.

“Kami melalui Kementerian Luar Negeri sudah menyampaikan kecaman. Yang kedua Kementerian Luar Negeri sudah mulai membuka koordinasi dengan jalur-jalur diplomasi,” kata Pigai di Bandung, Rabu (20/5/2026).

Meski Indonesia dihadapkan pada kendala ketiadaan hubungan diplomatik resmi dengan Israel, pemerintah terus menempuh jalur dan mekanisme internasional guna memulangkan kesembilan WNI tersebut.

“Kementerian HAM kan tidak bisa langsung masuk ke Israel karena tidak ada hubungan diplomatik. Tapi kita juga kita menggunakan instrumen-instrumen mekanisme internasional untuk melakukan perlindungan terhadap warga negara kita,” ujarnya.

“Kami kerja sama dengan Kementerian Luar Negeri, di mana Kementerian Luar Negeri berada di frontliner untuk menggerakkan instrumen internasional. Dan itu sudah jalan,” tambahnya.

Selain itu, upaya pemulangan ini juga memanfaatkan status Indonesia sebagai anggota Dewan HAM PBB. Terkait posisi warga negara Indonesia yang saat ini didapuk menjadi Presiden HAM PBB, Pigai menjelaskan bahwa peran instrumen institusi PBB tetap digunakan secara proporsional meski jabatan tersebut terikat kode etik independensi.

“Memang Presidensi Dewan HAM itu bersifat independen, orang kita. Tapi begitu dia ditetapkan sebagai Presiden Dewan HAM PBB, dia independen. Jalur itu juga kita manfaatkan, kita pakai untuk melakukan perlindungan terhadap warga negara,” katanya.

“Tapi secara pribadinya, dia Presiden Dewan HAM PBB, PBB punya. Karena itu ada code of conduct yang menjaga dia tidak boleh melenceng atau melakukan subjektivitas. Tapi, kita menggunakan instrumen karena kita adalah anggota Dewan HAM PBB. Instrumen institusi PBB juga kita gunakan untuk melakukan perlindungan yang pasti terhadap warga Negara Republik Indonesia, khususnya peristiwa yang terjadi di Israel,” pungkasnya.