SUBANG, TINTAHIJAU.COM – Polemik rencana pemanfaatan sebagian lahan perkebunan nanas di kawasan Jalan Cagak untuk program pembibitan tebu mendapat perhatian dari Anggota DPRD Jawa Barat, dr. Encep Sugiana. Ia berharap kawasan Subang Selatan tetap dipertahankan sebagai sentra produksi nanas yang selama ini menjadi salah satu identitas daerah.
Menurut Encep, apabila lahan yang dimanfaatkan merupakan aset PTPN, maka secara kewenangan perusahaan memiliki hak untuk menentukan pemanfaatan lahan sesuai kebutuhan usahanya.
Namun demikian, ia menilai keberadaan perkebunan nanas tetap harus menjadi perhatian karena memiliki nilai ekonomi dan historis yang kuat bagi masyarakat Subang.
“Kalau itu menjadi lahannya PTPN, memang menjadi kewenangan PTPN untuk memanfaatkan lahan yang menjadi tempat usahanya mereka. Namun demikian, kita juga sangat berharap dengan ikon Subang sebagai penghasil nanas, bahkan dikenal dengan nanas madunya, sebaiknya lahan itu masih bisa dipertahankan untuk menanam nanas,” ujar Encep.
Ia mengingatkan, luas lahan pertanian yang berada di tengah-tengah masyarakat saat ini terus mengalami penyusutan akibat alih fungsi lahan. Karena itu, keberadaan kebun nanas skala besar dinilai penting untuk menjaga keberlangsungan produksi komoditas unggulan daerah tersebut.
Encep menegaskan, produksi nanas Subang perlu terus dipertahankan agar mampu memenuhi kebutuhan pasar lokal maupun luar daerah yang selama ini cukup tinggi.
“Saya sebetulnya berharap agar produksi nanas ini tetap dipertahankan. Supaya kebutuhan nanas, baik untuk pasar lokal maupun di luar Subang, tetap bisa terpenuhi. Ini menjadi salah satu usaha yang masih sangat potensial untuk terus dikembangkan,” katanya.
Menurutnya, upaya mempertahankan nanas sebagai komoditas unggulan tidak hanya menjadi tanggung jawab perusahaan perkebunan, tetapi juga masyarakat. Ia mendorong agar lahan-lahan yang masih tersedia dapat dimanfaatkan secara optimal untuk budidaya nanas.
“Oleh karena itu, di samping kita berharap agar PTPN tetap mempertahankan lahannya untuk penanaman nanas yang dikerjasamakan dengan masyarakat, masyarakat pun harus lebih mengoptimalkan lahan yang ada untuk menanam nanas dengan sebaik-baiknya,” ujarnya.
Meski mengakui keputusan akhir berada di tangan pihak PTPN sebagai pemegang kewenangan pengelolaan lahan, Encep menilai akan sangat disayangkan apabila kawasan perkebunan nanas yang berada di tengah masyarakat beralih menjadi perkebunan tebu.
“Walaupun pada dasarnya sangat tergantung kepada keputusan dan kebijakan dari pihak PTPN, tetapi kalau lahannya berada di tengah-tengah masyarakat, tentu sangat disayangkan apabila nanas ini diganti menjadi tebu,” tegasnya.
Karena itu, Encep berharap pemerintah, perusahaan, dan seluruh pemangku kepentingan dapat mempertimbangkan berbagai aspek sebelum mengambil keputusan terkait pemanfaatan lahan di kawasan Subang Selatan.
“Kami sangat berharap agar Subang, khususnya wilayah Selatan, tetap dipertahankan sebagai wilayah atau sentra produksi nanas dengan kualitas yang baik. Ini penting untuk menjaga identitas daerah sekaligus mendukung perekonomian masyarakat,” pungkasnya. :::





