Pemerintahan

Jubir Kementerian ESDM Sebut Kenaikan Harga Pertamax Seharusnya Dilakukan Sejak April

×

Jubir Kementerian ESDM Sebut Kenaikan Harga Pertamax Seharusnya Dilakukan Sejak April

Sebarkan artikel ini

JAKARTA, TINTAHIJAU.com – Juru Bicara Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Dwi Anggia, menegaskan bahwa kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) nonsubsidi jenis Pertamax tidak dilakukan secara mendadak.

Anggia mengungkapkan, seluruh produk BBM nonsubsidi seharusnya sudah mengalami penyesuaian harga sejak April 2026 lalu akibat fluktuasi harga minyak dunia. Namun, atas arahan Presiden Prabowo Subianto, pemerintah sempat menahan harga tersebut demi menjaga daya beli masyarakat.

“Kalau kita bicara harga keekonomian untuk Pertamax (RON 92), katakanlah harganya itu di Rp20 ribu. Kemarin sempat ditahan agar daya beli masyarakat dan kelompok rentan terlindungi. Tapi jika ditahan terus, akan terjadi ketidakkonsistenan dan mengganggu kontinuitas produk BBM kita,” ujar Anggia dalam dialog di KompasTV, Minggu (14/6/2026).

Pemerintah tidak menampik bahwa penyesuaian ini membebani masyarakat, namun langkah tersebut tidak dapat dihindari demi mengikuti mekanisme pasar global.

Pertalite dan Solar Dipastikan Aman

Meski harga BBM nonsubsidi melonjak, Anggia memastikan bahwa pemerintah berkomitmen penuh untuk melindungi masyarakat kecil. Sesuai arahan Presiden kepada Menteri ESDM Bahlil Lahadalia, harga BBM bersubsidi dijamin tidak akan mengalami kenaikan.

“Masyarakat kecil dan kelompok rentan tetap dilindungi. Makanya BBM subsidi Pertalite dan Solar subsidi dijamin tidak ada kenaikan,” tambahnya.

Sebagai informasi, berikut rincian perubahan harga BBM terbaru:

  • Pertamax (RON 92): Naik dari Rp12.300 menjadi Rp16.250 per liter.
  • Pertamax Green (RON 95): Naik dari Rp12.900 menjadi Rp17.000 per liter.
  • Pertalite: Tetap di harga Rp10.000 per liter.
  • Biosolar: Tetap di harga Rp6.800 per liter.