Ragam

Usai Skandal MBG Terbongkar, DPRD Subang Diminta Panggil Paguyuban Dapur MBG

×

Usai Skandal MBG Terbongkar, DPRD Subang Diminta Panggil Paguyuban Dapur MBG

Sebarkan artikel ini

SUBANG, TINTAHIJAU.COM – Pengamat sosial dari Empiris, Irpan Mulyawan, meminta DPRD Kabupaten Subang mengambil peran aktif dalam mengawasi pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) dengan memanggil Paguyuban Dapur MBG yang beroperasi di wilayah Subang.

Menurut Irpan, pemanggilan tersebut penting dilakukan untuk memperoleh gambaran langsung mengenai pelaksanaan program di lapangan, sekaligus mengidentifikasi berbagai kendala dan potensi persoalan yang dapat menghambat keberhasilan program.

“DPRD memiliki fungsi pengawasan. Karena itu, sudah sepatutnya DPRD Subang memanggil Paguyuban Dapur MBG untuk meminta penjelasan terkait pelaksanaan program, mekanisme kerja, hingga berbagai persoalan yang dihadapi di lapangan,” ujar Irpan.

Ia menilai langkah tersebut menjadi semakin penting menyusul terungkapnya dugaan kasus korupsi dalam pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis yang saat ini tengah ditangani Kejaksaan Agung. Kasus tersebut, kata dia, harus menjadi peringatan bagi seluruh daerah untuk memperkuat sistem pengawasan sejak dini.

Menurutnya, meskipun MBG merupakan program pemerintah pusat yang dikelola melalui Badan Gizi Nasional (BGN), pemerintah daerah dan DPRD tetap memiliki tanggung jawab moral untuk memastikan program berjalan sesuai aturan dan memberikan manfaat maksimal kepada masyarakat.

“Kita tidak ingin ada persoalan yang terlambat diketahui. DPRD harus proaktif melakukan pengawasan karena penerima manfaat program ini adalah masyarakat Subang. Jika terjadi masalah, dampaknya juga akan dirasakan oleh warga Subang,” katanya.

Irpan menjelaskan, forum dengar pendapat antara DPRD dan Paguyuban Dapur MBG dapat menjadi sarana evaluasi untuk mengetahui berbagai aspek pelaksanaan program, mulai dari kesiapan dapur, distribusi makanan, kualitas bahan baku, hingga kendala operasional yang dihadapi para penyelenggara.

Selain itu, DPRD juga dapat menggali informasi terkait transparansi pengelolaan program guna memastikan seluruh proses berjalan sesuai ketentuan yang berlaku.

“Pengawasan tidak harus menunggu muncul masalah. Justru pengawasan dilakukan sebagai langkah pencegahan agar potensi pelanggaran maupun penyimpangan bisa dideteksi lebih awal,” ujarnya.

Sebagai informasi, Program Makan Bergizi Gratis (MBG) merupakan program unggulan Presiden Prabowo Subianto yang mulai berjalan secara bertahap sejak 6 Januari 2025. Program tersebut bertujuan meningkatkan kualitas gizi masyarakat, khususnya anak-anak sekolah, balita, ibu hamil, dan ibu menyusui. Hingga Juni 2026, program ini telah menjangkau sekitar 62,4 juta penerima manfaat di berbagai daerah di Indonesia.

Irpan berharap DPRD Subang tidak hanya melakukan pengawasan melalui rapat dan laporan administrasi, tetapi juga turun langsung ke lapangan untuk melihat kondisi riil pelaksanaan program.

“Dengan pengawasan yang aktif dari DPRD, pemerintah daerah, dan partisipasi masyarakat, Program Makan Bergizi Gratis dapat berjalan lebih transparan, akuntabel, dan benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat,” pungkasnya.