JAKARTA, TINTAHIJAU.com – Penyaluran dana bantuan Program Indonesia Pintar (PIP) termin 2 tahun 2026 yang dijadwalkan berlangsung sejak Mei hingga September 2026 saat ini masih terus berjalan. Karena proses pencairan dilakukan secara bertahap, para siswa dan orang tua diimbau untuk melakukan pengecekan status penerimaan secara berkala.
Pemerintah melalui Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) telah menyediakan layanan pengecekan online mandiri melalui Sistem Informasi Program Indonesia Pintar (SIPINTAR). Fasilitas ini memudahkan siswa untuk memantau status dana bantuan tanpa harus datang langsung ke sekolah.
Berikut adalah langkah mudah mengecek status PIP Juni 2026 melalui HP:
- Akses laman resmi SIPINTAR di pip.kemendikdasmen.go.id.
- Masukkan Nomor Induk Siswa Nasional (NISN) dan Nomor Induk Kependudukan (NIK).
- Isi kode verifikasi yang tertera di layar, lalu klik tombol pencarian.
Setelah data diverifikasi, sistem akan menampilkan status apakah dana sudah masuk rekening, masih dalam proses penyaluran, atau belum masuk daftar penerima tahap berjalan.
Sebagai informasi, PIP merupakan bantuan pendidikan yang diprioritaskan bagi peserta didik dari keluarga miskin atau rentan miskin agar tetap bisa mengakses sekolah. Kelompok prioritas penerima bantuan ini meliputi pemilik KIP, keluarga penerima PKH atau KKS, anak yatim/piatu, siswa terdampak bencana, anak putus sekolah yang kembali belajar, korban PHK orang tua, penyandang disabilitas, serta peserta pendidikan nonformal (Paket A, B, C).
Menariknya pada tahun 2026 ini, cakupan penerima PIP resmi diperluas hingga menyasar peserta didik jenjang Taman Kanak-Kanak (TK) demi mendukung implementasi program wajib belajar 13 tahun.





