BANDUNG, TINTAHIJAU.com – Setelah resmi ditunjuk menjadi pengelola baru Kebun Binatang Bandung (Bandung Zoo), Faunaland kini tengah bersiap menyelesaikan sejumlah proses administratif. Setidaknya, lembaga konservasi tersebut memerlukan waktu hingga satu tahun ke depan guna merampungkan seluruh dokumen perizinan yang disyaratkan.
Informasi ini disampaikan langsung oleh Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan. Ia menjelaskan bahwa status kepengelolaan yang baru mewajibkan Faunaland untuk mengurus izin lembaga konservasi yang anyar khusus untuk Bandung Zoo. Tak hanya itu, penyusunan dokumen Analisis Dampak Lingkungan (Amdal) juga menjadi salah satu persyaratan wajib yang harus diselesaikan dalam waktu dekat.
Farhan mengungkapkan, pihaknya memberikan kelonggaran waktu atau grace period selama satu tahun bagi pengelola baru untuk menuntaskan segala urusan legalitas tersebut.
“Kami memberikan masa tenggang atau grace period selama satu tahun agar seluruh dokumen perizinan bisa diselesaikan. Oleh karena itu, saya juga harus kembali membuat nota kesepakatan bersama dengan Menteri Kehutanan,” ujar Farhan kepada awak media, Jumat lalu seperti yang dikutip dari laman detikJabar.com.
Lebih lanjut, Farhan menambahkan bahwa koordinasi dengan pihak kementerian akan segera dilakukan pada awal pekan ini demi kelancaran proses transisi dan legalitas kebun binatang kebanggaan warga Jawa Barat tersebut.
“Rencananya hari Senin besok saya akan langsung menghadap ke sana (Kementerian Kehutanan), sebab kalau hari Jumat kemarin di Jakarta aktivitas kantor sudah sepi,” pungkasnya.
Langkah ini diharapkan dapat menjadi babak baru yang positif bagi penataan lingkungan hidup dan konservasi satwa di Kota Bandung, setelah sebelumnya pengelolaan Bandung Zoo sempat diwarnai dinamika yang cukup panjang.





