SUBANG, TINTAHIJAU.COM – Lonjakan pemohon Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) terjadi di Polres Subang dalam sepekan terakhir. Setiap hari, jumlah masyarakat yang mengajukan SKCK mencapai 400 hingga 600 orang, dengan mayoritas pemohon berasal dari kalangan pencari kerja.
Kondisi tersebut membuat ruang pelayanan Sat Intelkam Polres Subang dipadati pemohon. Bahkan, antrean warga terlihat mengular hingga ke halaman kantor karena banyak pemohon datang tanpa memahami prosedur pengajuan yang telah tersedia secara daring.
Bintara Staf Intelkam Polres Subang, Brigadir Regina, mengatakan sebagian besar masyarakat belum mempersiapkan berkas dan belum memanfaatkan layanan pengajuan melalui aplikasi digital yang telah disediakan Polri.
“Rata-rata pemohon datang tanpa persiapan berkas, sehingga proses jadi lebih lama,” ujar Regina kepada wartawan, Sabtu (20/6/2026).
Ia mengimbau masyarakat untuk mempelajari tata cara pengajuan SKCK melalui Super App Polri sebelum datang ke kantor polisi. Melalui aplikasi tersebut, pemohon dapat mengunggah dokumen persyaratan langsung dari telepon genggam dan melakukan pembayaran melalui BRIVA di BRILink, ATM, maupun mobile banking.
“Setelah pembayaran, saat datang ke Polres Subang tinggal proses pencetakan saja, jadi lebih cepat,” katanya.
Menurut Regina, pemanfaatan layanan digital dapat memangkas waktu tunggu pemohon secara signifikan dibandingkan dengan proses manual. Cara ini dinilai sangat membantu, terutama bagi generasi muda yang membutuhkan SKCK untuk melamar pekerjaan.
Untuk mengantisipasi membludaknya pemohon, Polres Subang juga menambah fasilitas tenda pelayanan di halaman kantor. Langkah tersebut dilakukan guna mengurangi kepadatan di ruang pelayanan dan memberikan kenyamanan bagi masyarakat yang sedang menunggu antrean.
“Kami siapkan tenda untuk menampung masyarakat, agar tidak berdesakan, dan tetap nyaman saat menunggu,” jelasnya.
Regina menyebutkan bahwa sekitar 90 persen pemohon SKCK setiap harinya mengajukan dokumen tersebut untuk keperluan melamar pekerjaan. Karena itu, pihaknya berharap masyarakat dapat memanfaatkan layanan online yang tersedia agar proses penerbitan SKCK berjalan lebih tertib, cepat, dan efisien.
“Rata-rata yang mengajukan SKCK untuk mencari kerja itu sekitar 90 persen setiap harinya,” pungkasnya.

