Megapolitan

Soal Ancaman Hold Anggaran OPD Subang, Oom: Tunjangan Pejabat Saja yang Ditahan, APBD nya Dipercepat!

×

Soal Ancaman Hold Anggaran OPD Subang, Oom: Tunjangan Pejabat Saja yang Ditahan, APBD nya Dipercepat!

Sebarkan artikel ini

SUBANG, TINTAHIJAU.COM – Rendahnya serapan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Subang yang hingga akhir Juni 2026 baru mencapai 33,12 persen menuai tanggapan dari Mantan Anggota DPRD Kabupaten Subang, Oom Abdurrahman.

Politisi yang akrab disapa Oom itu meminta seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) segera mempercepat pelaksanaan program dan kegiatan agar manfaat pembangunan dapat segera dirasakan masyarakat.

Menurutnya, keterlambatan realisasi anggaran pada akhirnya akan berdampak langsung kepada masyarakat sebagai penerima manfaat program pemerintah.

“Dipercepat saja, itu untuk rakyat. Yang rugi rakyat juga,” ujar Oom Abdurrahman saat dimintai tanggapan terkait rendahnya serapan APBD Kabupaten Subang.

Pernyataan tersebut disampaikan menyusul langkah tegas Bupati Subang Reynaldy Putra Andita Budi Raemi yang mengancam akan menahan (hold) anggaran OPD dengan serapan rendah.

Menanggapi wacana tersebut, Oom menilai evaluasi terhadap kinerja perangkat daerah memang perlu dilakukan. Namun, menurutnya jangan sampai kebijakan yang diambil justru menghambat program yang dibutuhkan masyarakat. “Kalau di-hold bisa, tapi tunjangan pejabatnya,” katanya.

Oom menegaskan bahwa anggaran daerah sejatinya merupakan instrumen untuk melayani masyarakat dan mendorong pembangunan. Karena itu, percepatan pelaksanaan kegiatan harus menjadi prioritas seluruh perangkat daerah.

Sebelumnya, Bupati Subang Reynaldy Putra Andita Budi Raemi menyatakan akan mengambil langkah tegas terhadap OPD yang dinilai lambat mengeksekusi program meski telah mendapatkan alokasi anggaran yang besar.

“Kalau saya sudah kasih amanah, anggaran segitu besarnya tapi tidak bisa mengeksekusinya, berarti ada yang salah dan kita akan tindak tegas,” ujar Kang Rey.

Data Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kabupaten Subang mencatat hingga akhir Juni 2026 serapan APBD baru mencapai 33,12 persen.

Di tingkat OPD, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) menjadi perangkat daerah dengan serapan tertinggi sebesar 50,39 persen. Sementara Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) menjadi OPD dengan serapan terendah, yakni baru 8,82 persen.

Perbedaan pandangan antara eksekutif dan legislatif tersebut menunjukkan besarnya perhatian terhadap percepatan realisasi APBD. Di satu sisi, pemerintah daerah menuntut kinerja OPD lebih optimal, sementara DPRD menekankan agar kebijakan yang diambil tetap berorientasi pada kepentingan masyarakat.