Pemerintahan

Jawab Semua Fraksi DPRD, Sekda Subang Beberkan Strategi Besar Bangun Sistem Kesehatan Daerah

×

Jawab Semua Fraksi DPRD, Sekda Subang Beberkan Strategi Besar Bangun Sistem Kesehatan Daerah

Sebarkan artikel ini

SUBANG, TINTAHIJAU.COM – Pemerintah Kabupaten Subang menegaskan komitmennya membangun sistem kesehatan yang lebih kuat, inklusif, dan berkelanjutan melalui penyusunan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pedoman Sistem Kesehatan Daerah.

Hal tersebut disampaikan Sekretaris Daerah Kabupaten Subang, H. Asep Nuroni, S.Sos., M.Si., saat menyampaikan jawaban Pemerintah Daerah atas pandangan umum fraksi-fraksi DPRD dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Subang, Selasa (30/6/2026). Rapat dipimpin DPRD dan dihadiri Wakil Bupati Subang, H. Agus Masykur Rosyadi, serta diikuti 28 anggota DPRD.

Dalam kesempatan itu, Asep Nuroni menjelaskan bahwa penyusunan Raperda Pedoman Sistem Kesehatan Daerah bertujuan menghadirkan regulasi yang lebih akomodatif sekaligus menjadi landasan hukum penyelenggaraan pembangunan kesehatan di Kabupaten Subang.

Menanggapi pandangan Fraksi Golkar, Asep menegaskan bahwa Raperda tersebut dirancang untuk menjamin pemerataan akses pelayanan kesehatan, memperkuat pelayanan kesehatan dasar, meningkatkan kualitas dan pemerataan tenaga kesehatan, memperkuat kesiapsiagaan menghadapi persoalan kesehatan, hingga mendorong transformasi digital yang sejalan dengan kebijakan nasional.

Sementara itu, merespons pandangan Fraksi PDI Perjuangan, ia menyatakan bahwa sistem kesehatan daerah harus mampu mewujudkan pelayanan yang kuat, inklusif, dan berkelanjutan.
“Kami akan terus memperkuat pelayanan kesehatan primer melalui peningkatan kapasitas fasilitas kesehatan tingkat pertama dan pelayanan berbasis wilayah,” ujarnya.

Asep juga menjawab pandangan Fraksi Gerindra dengan menegaskan bahwa penguatan pelayanan kesehatan primer menjadi fokus utama melalui pendekatan promotif dan preventif.

“Selain itu, transformasi digital akan terus dikembangkan melalui sistem informasi kesehatan yang lebih cepat, akurat, dan efektif,” katanya.

Terhadap pandangan Fraksi NasDem, Sekda menilai sistem kesehatan daerah harus mampu beradaptasi dengan dinamika pembangunan dan berbagai tantangan kesehatan yang terus berkembang.

“Melalui penguatan pelayanan kesehatan yang selaras dengan kebutuhan masyarakat,” tegasnya.
Menanggapi Fraksi PKB, Asep menekankan bahwa penyusunan Raperda dilakukan selaras dengan Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan.

“Raperda ini diarahkan untuk memperkuat upaya promotif, preventif, kuratif, dan rehabilitatif secara terpadu guna menjamin pelayanan kesehatan yang berkualitas, merata, dan berkeadilan bagi seluruh masyarakat Kabupaten Subang,” paparnya.

Sementara itu, atas pandangan Fraksi PKS, ia menjelaskan bahwa Raperda akan menjadi dasar hukum dalam menangani berbagai persoalan kesehatan prioritas di daerah.

“Tujuan disusunnya Raperda ini adalah sebagai alat yang dapat memperjelas tata kelola dan kewenangan penyelenggaraan kesehatan,” ungkapnya.

Terakhir, menjawab pandangan Fraksi Amanat-Demokrat, Asep menyampaikan bahwa pemerintah daerah akan mengoptimalkan pemanfaatan anggaran kesehatan agar lebih efektif, efisien, dan berorientasi pada peningkatan kualitas pelayanan serta capaian indikator kesehatan masyarakat.

“Melalui Raperda ini, kami akan memperkuat pelayanan kesehatan primer, pemerataan akses layanan, serta mempercepat penanganan stunting dan gizi buruk,” pungkasnya.

Rapat Paripurna tersebut juga membahas jawaban pemerintah terhadap Raperda Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 serta pembentukan Panitia Khusus (Pansus).