SUBANG, TINTAHIJAU.COM – Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kabupaten Subang memberikan apresiasi atas pengajuan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pedoman Sistem Kesehatan Daerah. Meski demikian, Fraksi PDIP meminta sejumlah penyempurnaan agar regulasi tersebut benar-benar mampu memperkuat pelayanan kesehatan bagi masyarakat.
Hal itu disampaikan Anggota Fraksi PDIP, Sys Santo Delvis saat membacakan pandangan umum fraksi dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Subang dengan agenda penyampaian pandangan umum fraksi-fraksi terhadap Raperda tentang Pedoman Sistem Kesehatan Daerah.
Menurut Sys, penyusunan Raperda tersebut merupakan langkah strategis dalam membangun sistem kesehatan yang lebih kuat, terpadu, adaptif, dan berkelanjutan sebagai implementasi Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan.
“Kesehatan merupakan hak dasar setiap warga negara sekaligus investasi pembangunan manusia. Pemerintah Daerah memiliki tanggung jawab untuk menjamin terselenggaranya pelayanan kesehatan yang berkualitas, merata, terjangkau, dan berkeadilan bagi seluruh masyarakat Kabupaten Subang tanpa diskriminasi,” ujar Sys
Fraksi PDIP menilai Pedoman Sistem Kesehatan Daerah harus menjadi acuan pembangunan kesehatan yang terintegrasi, mulai dari aspek promotif, preventif, kuratif, rehabilitatif hingga penguatan ketahanan kesehatan daerah dalam menghadapi berbagai tantangan.
Dalam pandangannya, Fraksi PDIP juga menyampaikan delapan catatan penting. Di antaranya penguatan pelayanan kesehatan primer melalui optimalisasi Puskesmas, pemerataan tenaga kesehatan hingga pelosok, jaminan pembiayaan kesehatan yang memadai, penguatan sistem informasi kesehatan berbasis digital, perhatian terhadap kelompok rentan, peningkatan kesiapsiagaan menghadapi kedaruratan kesehatan, serta kolaborasi lintas sektor.
“Pemerintah Daerah perlu memperkuat pelayanan kesehatan primer melalui optimalisasi fungsi Puskesmas, Puskesmas Pembantu, Posyandu, Posbindu, serta pelayanan kesehatan berbasis masyarakat sebagai garda terdepan pelayanan kesehatan,” kata Sys
Selain itu, Fraksi PDIP menekankan bahwa keberhasilan sistem kesehatan tidak hanya diukur dari banyaknya fasilitas kesehatan yang dibangun, tetapi juga dari meningkatnya kualitas kesehatan masyarakat.
“Keberhasilan sistem kesehatan tidak hanya diukur dari banyaknya fasilitas kesehatan yang dibangun, tetapi juga dari meningkatnya derajat kesehatan masyarakat, menurunnya angka stunting, kematian ibu dan bayi, meningkatnya usia harapan hidup, serta semakin mudahnya masyarakat memperoleh pelayanan kesehatan yang bermutu,” tegas Sys
Fraksi PDIP berharap penyusunan norma dalam Raperda Pedoman Sistem Kesehatan Daerah tidak hanya bersifat administratif, tetapi benar-benar menjadi instrumen hukum yang implementatif dalam memperkuat pelayanan kesehatan daerah serta menjadi pedoman bagi seluruh pemangku kepentingan di Kabupaten Subang.





