JAKARTA, TINTAHIJA.com – Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI menyatakan dua anak buah kapal (ABK) warga negara Indonesia (WNI) yang hilang akibat kecelakaan kapal di lepas pantai Busan, Korea Selatan, hingga kini belum berhasil ditemukan.
Direktur Pelindungan WNI Kementerian Luar Negeri RI, Heni Hamidah, mengatakan operasi pencarian resmi yang dilakukan Penjaga Pantai Korea Selatan (Coast Guard) telah dihentikan setelah berlangsung selama tiga hari sesuai dengan ketentuan yang berlaku di negara tersebut.
“Sampai saat ini belum ditemukan, dan sesuai aturan setempat, pencarian yang dilakukan Coast Guard hanya berlangsung selama 3×24 jam. Setelah itu, pencarian hanya dilakukan oleh kapal-kapal yang beroperasi atau melintas di wilayah tersebut,” ujar Heni dalam konferensi pers di Jakarta, Rabu (1/7/2026).
Kecelakaan laut tersebut terjadi pada 25 Juni 2026 di perairan lepas pantai Busan. Saat insiden berlangsung, sebuah kapal penangkap ikan yang membawa delapan awak, terdiri atas enam WNI dan dua warga negara Korea Selatan, mengalami kecelakaan setelah bertabrakan dengan sebuah kapal tanker pengangkut LPG.
Dari total delapan awak kapal, enam orang berhasil diselamatkan, termasuk empat ABK asal Indonesia. Sementara itu, dua ABK WNI lainnya hingga kini masih dinyatakan hilang.
“Pada saat kejadian terdapat delapan ABK di atas kapal penangkap ikan, terdiri dari enam WNI dan dua warga negara Korea Selatan. Dari jumlah tersebut, enam awak kapal, termasuk empat WNI, berhasil diselamatkan, sedangkan dua ABK WNI lainnya masih dalam proses pencarian,” kata Heni.
Sebelumnya, kantor berita Yonhap melaporkan kecelakaan terjadi sekitar pukul 10.10 waktu setempat pada 25 Juni. Insiden melibatkan kapal nelayan berbobot 79 ton dan sebuah tanker LPG berbobot 992 ton.
Awak kapal tanker berhasil mengevakuasi enam awak kapal nelayan yang sempat terlempar ke laut. Namun, dua ABK WNI yang diperkirakan berusia sekitar 30 tahun belum berhasil ditemukan hingga pencarian resmi berakhir.
Dalam kecelakaan tersebut, kapten kapal nelayan berkewarganegaraan Korea Selatan dilaporkan meninggal dunia. Sementara para korban selamat langsung dievakuasi ke rumah sakit untuk menjalani perawatan medis.
Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Luar Negeri menyatakan terus memantau perkembangan penanganan kasus tersebut dan berkoordinasi dengan otoritas Korea Selatan terkait upaya pencarian lanjutan yang kini mengandalkan kapal-kapal yang beraktivitas di sekitar lokasi kejadian.





