Megapolitan

Kerap Jadi Tempat Pesta Miras dan Buang Sampah, 23 Kios Liar di Jalur Cianjur-Bandung Dibongkar

×

Kerap Jadi Tempat Pesta Miras dan Buang Sampah, 23 Kios Liar di Jalur Cianjur-Bandung Dibongkar

Sebarkan artikel ini
Bangunan liar di jalur Cianjur dibongkat petugas (Foto: Istimewa)

CIANJUR, TINTAHIJAU.com — Menyusul langkah penertiban yang telah dilakukan di kawasan wisata Puncak, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Cianjur kini bergerak membersihkan puluhan bangunan liar di sepanjang Jalan Raya Bandung, Kecamatan Ciranjang, Kabupaten Cianjur. Pembongkaran ini menyasar kios-kios semipermanen tak berizin yang dilaporkan warga kerap disalahgunakan.

Kepala Satpol PP Kabupaten Cianjur, Djoko Purnomo, menjelaskan bahwa operasi pembongkaran yang berlangsung pada Jumat (3/7/2026) malam tersebut dilakukan demi menindaklanjuti keluhan dan surat permohonan resmi dari masyarakat setempat.

“Setelah dipastikan tak ada izin, kami langsung lakukan pembongkaran dengan melibatkan puluhan anggota Satpol PP serta instansi lainnya,” ujar Djoko pada Sabtu (4/7/2026).

Resahkan Warga: Dari Pesta Miras hingga Tumpukan Sampah

Tindakan tegas ini diambil setelah warga sekitar mengaku sangat terganggu dengan fungsi kios-kios kosong tersebut yang beralih menjadi wadah aktivitas negatif. Berdasarkan laporan, terdapat dua masalah utama yang dikeluhkan warga:

  • Aktivitas Ilegal: Kios-kios yang sudah ditinggalkan kerap dijadikan tempat berkumpul sejumlah pemuda untuk berpesta minuman keras (miras).
  • Masalah Lingkungan: Banyak kios kosong yang dialihfungsikan menjadi tempat pembuangan sampah sembarangan, sehingga menimbulkan bau tidak sedap yang mengganggu kenyamanan permukiman penduduk.

Dari penyisiran petugas di tiga lokasi berbeda di sepanjang jalur utama tersebut, total ada 23 kios semipermanen ilegal yang berhasil dirobohkan dan dibersihkan oleh petugas gabungan.

Mengembalikan Keindahan Jalur Utama Cianjur

Selain menekan penyakit masyarakat dan kebiasaan buruk membuang sampah sembarangan, penertiban ini juga menjadi bagian dari upaya Pemerintah Kabupaten Cianjur untuk mempercantik estetika wilayah, terutama di jalur-jalur protokol yang menghubungkan Cianjur dan Bandung.

Djoko berharap, dengan hilangnya bangunan-bangunan liar ini, tidak ada lagi ruang bagi aktivitas yang meresahkan warga. Keberhasilan ini juga diharapkan dapat meniru hasil penataan di Jalur Puncak sebelumnya.

“Seperti halnya Jalur Puncak yang kios liarnya kita bongkar, sekarang sudah lebih indah. Pengendara yang melintas bisa melihat pemandangan kawasan puncak lebih indah,” pungkas Djoko.