Ragam

Oom Abdul Rohman: Figur Sekda Subang Harus Mampu Satukan Lima Pilar Pengelolaan Keuangan Daerah

×

Oom Abdul Rohman: Figur Sekda Subang Harus Mampu Satukan Lima Pilar Pengelolaan Keuangan Daerah

Sebarkan artikel ini

SUBANG, TINTAHIJAU.com – Menjelang dibukanya seleksi terbuka (open bidding) jabatan Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Subang, mantan Anggota DPRD, Oom Abdul Rohman menilai sosok yang akan menduduki jabatan tersebut harus memiliki kemampuan koordinasi yang kuat, terutama dalam mengawal pengelolaan keuangan dan pembangunan daerah.

Menurut Oom, Sekda memiliki peran sentral sebagai Ketua Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD). Karena itu, figur Sekda tidak cukup hanya memiliki kemampuan administratif, tetapi juga harus mampu menyinergikan seluruh pemangku kepentingan yang terlibat dalam proses perencanaan hingga pelaksanaan anggaran.

“Sebagai Ketua TAPD, figur Sekda harus mampu membangun koordinasi yang baik. Itu menjadi kunci agar perencanaan, penganggaran, hingga pelaksanaan program pembangunan berjalan selaras,” ujarnya kepada TINTAHIJAU.com.

Ia menjelaskan, sedikitnya terdapat lima unsur utama yang harus mampu disatukan oleh seorang Sekda. Pertama, Bupati sebagai kepala daerah dan penentu arah kebijakan. Kedua, DPRD sebagai mitra pemerintah dalam pembahasan dan persetujuan anggaran.

Selanjutnya, Sekda juga harus mampu menyinergikan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) sebagai pengelola sumber-sumber pendapatan daerah, Badan Perencanaan Pembangunan, Riset dan Inovasi Daerah (Bapperida) sebagai penyusun perencanaan pembangunan, serta Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) yang mengelola keuangan dan aset pemerintah daerah.

“Kalau lima unsur ini berjalan dalam satu irama, maka pembangunan akan lebih efektif. Sebaliknya, jika koordinasinya lemah, program yang sudah direncanakan bisa tersendat di tahap penganggaran maupun pelaksanaannya,” jelas Oom.

Ia menambahkan, Sekda juga dituntut mampu menjadi jembatan komunikasi antara kepala daerah, perangkat daerah, dan DPRD agar setiap kebijakan dapat diimplementasikan secara efektif tanpa mengabaikan kepentingan masyarakat.


Karena itu, Oom berharap proses open bidding benar-benar menghasilkan figur yang memiliki kapasitas kepemimpinan, pengalaman birokrasi, serta kemampuan membangun kolaborasi lintas lembaga.

“Subang membutuhkan Sekda yang tidak hanya memahami aturan, tetapi juga mampu menggerakkan seluruh perangkat daerah dalam satu visi pembangunan. Peran Ketua TAPD sangat strategis karena menyangkut keberhasilan jalannya pemerintahan,” pungkasnya.