SUBANG, TINTAHIJAU.com – Jabatan Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Subang dipastikan akan segera memasuki babak baru. Menyusul rencana pensiunnya Sekda Asep Nuroni pada 1 Oktober 2026, Pemerintah Kabupaten Subang akan membuka seleksi terbuka (open bidding) untuk mencari sosok yang akan menjadi panglima birokrasi di lingkungan Pemkab Subang.
Jabatan Sekda menjadi salah satu posisi paling strategis di pemerintahan daerah. Selain sebagai pejabat tertinggi di kalangan aparatur sipil negara (ASN), Sekda juga bertugas mengoordinasikan seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) agar roda pemerintahan berjalan efektif.
Berdasarkan ketentuan perundang-undangan, Sekda mempunyai tugas membantu kepala daerah dalam menyusun kebijakan serta mengoordinasikan pelaksanaan tugas seluruh perangkat daerah. Sekda juga bertanggung jawab memastikan program prioritas kepala daerah dapat diterjemahkan menjadi kebijakan yang berjalan sesuai target.
Tak hanya itu, Sekda juga berperan sebagai Ketua Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) yang mengoordinasikan proses penyusunan APBD. Dalam posisi ini, Sekda menjadi penghubung antara kepala daerah, DPRD, Badan Pendapatan Daerah (Bapenda), Badan Perencanaan Pembangunan, Riset dan Inovasi Daerah (Bapperida), serta Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD).
Sebagai Ketua TAPD, Sekda harus mampu menyelaraskan perencanaan pembangunan dengan kemampuan keuangan daerah. Karena itu, kemampuan membangun komunikasi dan koordinasi lintas lembaga menjadi salah satu syarat utama.
Selain mengawal proses penganggaran, Sekda juga bertanggung jawab dalam pembinaan ASN, pengawasan administrasi pemerintahan, penyelesaian persoalan lintas OPD, hingga memastikan pelayanan publik berjalan optimal.
Bupati Subang Reynaldy Putra Andita sebelumnya memastikan proses open bidding akan segera dimulai agar jabatan Sekda tidak diisi oleh Pelaksana Tugas (PLT) setelah Asep Nuroni memasuki masa purnabakti.
Dengan besarnya tanggung jawab tersebut, figur Sekda yang akan terpilih diharapkan tidak hanya memiliki pengalaman birokrasi yang kuat, tetapi juga kepemimpinan, integritas, kemampuan komunikasi, serta kecakapan membangun sinergi dengan seluruh pemangku kepentingan demi mewujudkan pembangunan Kabupaten Subang yang lebih efektif dan berpihak kepada masyarakat.





