SUBANG, TINTAHIJAU.com – Masa pengabdian H. Asep Nuroni sebagai Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Subang akan segera berakhir. Seiring rencana Pemerintah Kabupaten Subang membuka seleksi terbuka (open bidding) untuk mencari penggantinya, rekam jejak birokrat senior tersebut kembali menjadi perhatian publik.
Asep Nuroni resmi dilantik dan diambil sumpah jabatannya sebagai Sekda Kabupaten Subang oleh Bupati Subang H. Ruhimat di Pendopo Abdul Wahyan pada 26 Januari 2021. Saat itu, ia dipercaya menjadi panglima birokrasi setelah melalui proses seleksi jabatan pimpinan tinggi pratama.
Sebelum menjadi Sekda, Asep memiliki rekam jejak panjang di birokrasi Pemkab Subang. Ia pernah menjabat sebagai Camat Serangpanjang, Camat Patokbeusi, Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), kemudian dipercaya sebagai Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat (Asda I) Setda Subang.
Menjelang pelantikannya sebagai Sekda, Asep juga sempat mengemban tugas sebagai Pelaksana Harian (Plh) Sekda sekaligus Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans). Pengalaman di berbagai posisi tersebut menjadi bekal sebelum memimpin birokrasi Kabupaten Subang.
Meski memiliki perjalanan karier yang panjang, selama menjabat Sekda, Asep lebih dikenal sebagai birokrat yang bekerja di balik layar. Kehadirannya di ruang publik relatif minim dan tidak banyak muncul dalam pemberitaan media dibandingkan pejabat strategis lainnya.
Selama hampir enam tahun memimpin birokrasi, juga tidak banyak kebijakan yang dikenal luas sebagai program populis yang melekat pada sosok Asep Nuroni. Perannya lebih banyak berkaitan dengan koordinasi administrasi pemerintahan, pengendalian birokrasi, penyusunan anggaran daerah, serta mengawal pelaksanaan kebijakan kepala daerah.
Sorotan terhadap Asep justru lebih banyak muncul ketika Pemerintah Kabupaten Subang menghadapi sejumlah polemik. Di antaranya saat mendapat teguran dari Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi terkait penanganan persoalan lingkungan, hingga mencuatnya wacana pembangunan pusat perbelanjaan di kawasan Pujasera yang memicu pro dan kontra di tengah masyarakat.
Sebagai Sekda sekaligus Ketua Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), Asep memegang peran strategis dalam mengoordinasikan penyusunan APBD, menyelaraskan program lintas perangkat daerah, serta memastikan roda pemerintahan tetap berjalan. Namun, perannya lebih banyak sebagai koordinator birokrasi dibanding figur yang tampil dengan gagasan atau kebijakan yang menjadi perhatian publik.
Kini, menjelang masa purnabakti pada 1 Oktober 2026, kursi Sekda Subang akan segera diperebutkan melalui mekanisme open bidding. Figur penggantinya diharapkan tidak hanya mampu mengelola birokrasi secara profesional, tetapi juga lebih komunikatif, responsif terhadap aspirasi masyarakat, serta mampu menghadirkan inovasi dan kebijakan yang dirasakan langsung manfaatnya oleh warga Kabupaten Subang.





