JAKARTA, TINTAHIJAU.com — Teka-teki mengenai sosok yang akan mengisi kursi panas Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung (Kejagung) akhirnya menemui titik terang. Jaksa Agung ST Burhanuddin secara resmi telah menyurati Istana Kepresidenan untuk mengusulkan nama Kuntadi sebagai suksesor Febrie Adriansyah.
Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi membenarkan bahwa surat pengajuan tersebut telah diterima pada Selasa, 14 Juli lalu. Saat ini, Kuntadi tercatat masih aktif mengemban amanah sebagai Kepala Badan Pemulihan Aset Kejagung.
“Kemarin hari Selasa tanggal 14, Jaksa Agung telah secara resmi mengirimkan surat kepada Bapak Presiden untuk mengajukan usulan nama pengganti pejabat Jampidsus yang beberapa waktu yang lalu mengajukan pengunduran diri,” ujar Prasetyo di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta.
Kekosongan posisi strategis ini tidak lepas dari rentetan badai hukum yang menimpa institusi tersebut. Posisi Jampidsus lowong usai pejabat sebelumnya, Febrie Adriansyah, ditetapkan sebagai tersangka atas tiga kasus dugaan korupsi. Kasus yang melilit Febrie saat ini terus bergulir dan ditangani langsung oleh Jampidsus Kejagung usai dilimpahkan dari pihak kepolisian.
Prasetyo menambahkan, tindak lanjut ke depan dari usulan ini adalah tahapan penilaian sesuai mekanisme yang berlaku di pemerintahan. Ia pun mengonfirmasi kembali bahwa nama yang diajukan oleh Jaksa Agung adalah Kuntadi.
Lantas, siapakah sosok Kuntadi yang dipercaya mengemban tugas berat ini? Pria kelahiran Semarang, Jawa Tengah, pada Januari 1970 ini bukanlah nama baru di lingkungan Korps Adhyaksa. Ia merupakan salah satu jaksa senior yang benar-benar merintis kariernya dari bawah.
Bergabung dengan Kejaksaan Agung pada 1996, Kuntadi memulai langkah pertamanya sebagai staf tata usaha di Jampidsus. Berkat kinerja dan integritasnya, kariernya perlahan tapi pasti terus merangkak naik.
Sejumlah posisi strategis pernah didudukinya, mulai dari Kasubdit Pemantauan pada Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen pada 2017, hingga dipercaya menjadi Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat satu tahun berselang.
Wajah Kuntadi mulai familier di mata publik sejak ia mengemban tugas sebagai Direktur Penyidikan (Dirdik) Jampidsus Kejagung pada tahun 2022. Di posisinya saat itu, ia kerap tampil di berbagai media sebagai garda terdepan dalam merilis dan menjelaskan sederet kasus korupsi raksasa yang tengah dibongkar oleh direktoratnya.
Di bawah komandonya, Kejagung sukses membongkar megaskandal korupsi proyek BTS 4G Kementerian Komunikasi dan Informatika. Kasus besar ini merugikan negara hingga Rp 8 triliun, menjerat 16 tersangka, yang salah satunya adalah mantan Menkominfo Johnny G Plate.
Gebrakannya tak berhenti di sana. Kuntadi juga memimpin langsung penyidikan pusaran korupsi tata niaga komoditas timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk. Skandal yang merugikan negara hingga angka fantastis Rp 300 triliun ini menjadi sorotan publik yang luas, terlebih karena menyeret sejumlah nama tenar, termasuk pengusaha Harvey Moeis, suami dari aktris Sandra Dewi.
Setelah dua tahun menjabat sebagai Dirdik Jampidsus dengan deretan prestasi, Kuntadi kemudian dipromosikan sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Lampung pada awal 2024, lalu dimutasi sebagai Kajati Jawa Timur.
Puncak kepercayaannya dari pucuk pimpinan negara terbukti pada November 2025, ketika Presiden Prabowo Subianto menunjuknya sebagai Kepala Badan Pemulihan Aset Kejagung melalui Surat Keputusan Presiden Nomor 179/TPA Tahun 2025.
Kini, berbekal pengalaman panjang memberantas para koruptor kelas kakap, publik menanti kepastian langkah Kuntadi untuk kembali pulang ke Jampidsus, mengemban tugas sebagai pucuk pimpinan dan mengembalikan muruah institusi penegak hukum tersebut.

