Megapolitan

Febrie Adriansyah Resmi Mengundurkan Diri dari Jampidsus Kejagung

×

Febrie Adriansyah Resmi Mengundurkan Diri dari Jampidsus Kejagung

Sebarkan artikel ini
Febrie Adriansyah (Gilang Faturahman/detikFoto)

JAKARTA, TINTAHIJAU.com — Jaksa Agung ST Burhanuddin resmi menerima pengunduran diri Febrie Adriansyah dari jabatannya sebagai Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) pada Sabtu, 11 Juli 2026. Langkah ini diambil di tengah proses hukum yang tengah dihadapinya di kepolisian.

“Pada hari ini, Sabtu, 11 Juli 2026, Bapak Jaksa Agung telah menerima pengunduran diri Bapak Febrie Adriansyah dari jabatannya sebagai Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus. Keputusan tersebut merupakan bentuk komitmen untuk menjaga integritas, objektivitas, dan netralitas proses penegakan hukum, seiring adanya proses hukum yang sedang dilakukan oleh penyidik Kepolisian Negara Republik Indonesia,” kata Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Anang Supriatna.

Anang menegaskan bahwa Kejagung menghormati keputusan tersebut dan menjamin operasional Korps Adhyaksa tidak akan terganggu.

“Kejaksaan Agung menghormati keputusan tersebut dan memastikan seluruh tugas, fungsi, serta penanganan perkara di lingkungan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus tetap berjalan dengan normal dan sesuai dengan mekanisme yang berlaku,” ujarnya seperti yang dilansir dari laman detikcom, dikutip Sabtu (11/7/2026).

Pihak Kejagung juga meminta publik untuk tidak berasumsi liar selama investigasi berjalan. “Kejaksaan Agung mengajak semua pihak untuk menghormati proses hukum yang sedang berjalan dan tetap menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah,” tutur Anang.

Mundurnya Febrie menyusul adanya penggeledahan oleh Kortastipidkor Polri bersama Ditreskrimsus Polda Metro Jaya di kediaman pribadinya di Sentul, Bogor. Dalam penggeledahan tersebut, penyidik menemukan uang tunai serta emas seberat 74 kilogram.

Sehari sebelum mengundurkan diri, Jumat (10/7/2026), Febrie sempat memberikan pernyataan di Gedung Bundar Kejagung terkait status rumah tersebut.

“Tentang rumah Sentul, itu memang rumah pribadi Jampidsus yang sudah sejak lama. Itu bisa dilihat bagaimana proses kepemilikan sejak awal,” kata Febrie.

Terkait temuan emas dan uang dalam jumlah besar di rumahnya, Febrie menyatakan siap memberikan klarifikasi secara formal sesuai prosedur, menolak menyelesaikannya lewat media.

“Mengenai uang tadi sudah saya jelaskan yang ditemukan, bahwa itu ada pemiliknya, bahwa itu ada kegiatannya, ada orang-orang juga penerima kegiatan, itu bisa juga ditanya. Tetapi tentunya tidak melalui forum seperti ini, melainkan melalui forum acara yang sudah sesuai prosedur hukum,” pungkas Febrie.