Pengumuman Anggota Bawaslu Molor, Panwascam di Majalengka Angkat Suara

MAJALENGKA, TINTAHIJAU.COM- Pengumuman Aggota Bawaslu Kota dan Kabupaten molor dari jadwal. Pengumuman seharusnya disiarkan awal pekan ini, hingga hari ini belum juga muncul.

Penundaan ini tertuang dalam Keputusan Ketua Bawaslu RI Nomor 280/KP.01.00/K1/08/2023.
Semula disampaikam pengumuman calon anggota terpilih dan pelantikan tertera Sabtu, 12 Agustus 2023, diubah menjadi Senin, 14 Agustus 2023.

Tapi,hingga hari ini, Selasa (15/8/2023), pengumuman tersebut belum juga terbit.

Ketua Bawaslu Majalengka H Agus Asri Sabana membenarkan bahwasanya saat ini dirinya bersama komisioner Bawaslu kota dan kabupaten telah purna bakti pertanggal 14 Agustus 2023. Bahkan Agus pun sudah berpamitan kepada keluarga Panwascam se-Majalengka, termasuk ke rekan rekan media yang menjadi mitra kerjanya.

Menanggapi hal itu, beberapa Panitia Pengawas Pemilu Kecamatan (Panwascam) di Kabupaten Majalengka angkat suara. Meskipun saat ini tidak ada pimpinan di Bawaslu Kabupaten Majalengka, sesuai dengan regulasi hal itu tidak menggangu. Sebab ketika terjadi kekosongan jabatan itu menjadi tanggungjawab Bawaslu Provinsi. Hal ini sesuai dengan peraturan dan perundang-undangan yang berlaku.

“Saya rasa terlalu berlebihan kalau belum adanya komisioner Bawaslu di kota dan kabupaten kinerja kami terganggu. Kami Panwascam dan PKD bekerja itu sesuai dengan regulasi yang ada, dan untuk saat ini seluruh tahapan pemilu masih bisa kami atasi,”kata Ketua Panwascam Cigasong Kabupaten Majalengka, Jejep Falahul Alam.