SUBANG, TINTAHIJAUcom – Seorang guru bernama Ila Nurnafilah tak kuasa menahan tangis saat mengadukan nasibnya ke rumah Kang Dedi Mulyadi (KDM) di Lembur Pakuan Subang kemarin.
Ila yang merupakan guru di SDN Gobras, Kelurahan Sukahurip, Kecamatan Tamansari, Kabupaten Tasikmalaya itu mengadukan nasibnya yang di ujung tanduk. Ia kini diminta pensiun karena dianggap mengalami gangguan jiwa.
Perempuan yang menyandang status ASN sejak tahun 1999 itu menjelaskan belum lama ini suaminya diminta untuk menandatangani surat yang menerangkan istrinya yang tak lain Ila mengalami gangguan jiwa sehingga mengajukan pensiun.
“Surat itu dibawa oleh Kepala Sekolah (Kepsek) Pak Solihin. Surat itu disuruh ditandatangani oleh suami saya sambil menyodorkan pulpen, tapi suami saya kaget dan tidak diteken,” ujar Ila dengan mata berkaca-kaca.
Menurut Ila pasca kejadian tersebut tugas mengajarnya di sekolah diganti oleh orang lain. Ia pun tetap digaji sebagai ASN tetapi tidak menerima sertifikasi karena tidak lagi mengajar alias dibebastugaskan.
Saat digali lebih dalam oleh KDM, Ila menceritakan awal mula permasalahan terus menerpa dirinya. Bermula saat Ila yang juga pendiri salah satu koperasi berencana meminjam uang dan meminta haknya.
Meski berstatus sebagai pendiri, namun Ila tak mendapatkan apa yang ia minta. Ila mengaku justru mendapatkan perlakuan tak mengenakkan dari salah seorang oknum yakni penamparan.
Singkat cerita, Ila didampingi kuasa hukumnya mengajukan gugatan ke pengadilan. Dari situlah ekonomi Ila mulai goyah karena uang habis untuk biaya persidangan.